CALEG GOLKAR

Gawat!!! Mamak Anak Kompak Jual Sabu

KARO (medanbicara.com) – Gawat!!! Meriahna Beru Sembiring (41) warga Desa Lau Peranggunen, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo nekat menjual sabu-sbu bersama anak kandungnya Micael Nikki Munte (16).
Kapolsek Mardinding AKP Lindung Marpaung melalui Kanit Reskrim Ipda Solo Bangun mengatakan, pihaknya telah menangkap ibu dan anak terkait kepemikikan narkoba jenis sabu-sabu.
Terkait masalah itu kini keduanya sudah diamankan di Polsek Mardinding untuk dilakukan proses selanjutnya dan dilakukan penahanan.
Penangkapan itu berawal, Senin (03/12) sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas mendapat informasi Meriahna Beru Sembiring dan anaknya menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Sesampainya di rumah Meriahna Beru Sembiring, petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam rumahnya dan menemukan 1 buah pelastik yang berisikan sabu sabu yang diselipkannya di bawah tempat tidur. Begitu diintrogasi, Meriahna mengakui telah membuang sabu sabu tersebut ke bawah tempat tidur, dan sebagian barang haram tersebut sudah laku di jual. "Dia mnegaku jualan sabu bersama anaknya," ujarnya. Polisi langsung membawa kedua tersangka berikut barang buktinya sabu sabu seberat 0,14 gram, berikut satu buah timbangan elektrik, dan uang tunai Rp500 ribu. (anita)

Mungkin Anda juga menyukai