CALEG GOLKAR

Kadispora Sumut Dicecar 30 Pertanyaan

MEDAN (medanbicara.com) – Sebanyak 30 pertanyaan di cecar petugas kepada
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumatera Utara, Baharudin Siagian.

Terkait dugaan korupsi pekerjaan Renovasi Lintasan Sirkuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumatera Utara dengan pagu anggaran Rp 4,8 miliar. Saat diperiksa selama 5 jam, Baharudin Siagian mampu menjawab 30 pertanyaan yang dilayangkan oleh polisi. “Masih didalami kasusnya, minggu depan kita panggil lagi,” ucap salah seorang petugas.

Sementara itu, Kasubdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, Kompol Roman Smaradhana Elhaj saat dikonfirmasi medanbicara.com enggan memberikan komentar. “Belum bisa, nanti begitu sudah sidik baru bisa jelaskan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumatera Utara, Baharudin Siagian diperiksa Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.

Orang nomor satu di Dinas Pemuda dan Olahraga ini diperiksa polisi terkait dugaan korupsi pekerjaan Renovasi Lintasan Sirkuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumatera Utara dengan pagu anggaran Rp 4,8 miliar.
Hal ini dibenarkan Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan. “Ada Kadispora Sumut diperiksa Tipikor, tapi statusnya masih sebagai saksi,” ujarnya.

Sebelumnya, Baharudin Siagian diperiksa Tipikor Polda Sumut sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar pukul 15.00 WIB, pria berbadan besar ini turun dari gedung berlantai II Reskrimsus Polda Sumut. Saat dihampiri, Baharudin Siagian enggan berkomentar. “Tanya aja kesana,” ucap pria yang memakai kemeja putih ini seraya berjalan menuju parkiran. “Nanti-nanti,” ucapnya seraya masuk kedalam mobil lalu meninggal Mapoldasu. (eza)

Mungkin Anda juga menyukai