CALEG GOLKAR

Lagi, Dugaan Korupsi IPA PDAM Tirtanadi Rp58 Miliar Mangkrak di Kejari Belawan

Kantor PDAM Tirtanadi di Jl SM Raja Medan. (twitter)

BELAWAN (medanbicara.com)-Penanganan dugaan korupsi IPA PDAM Tirtanadi sebesar Rp58 miliar yang ditangani oleh Kejari Belawan sudah tiga tahun mangkrak.

Buntutnya, DPRD Sumatera Utara pun angkat bicara. Wakil rakyat itu akan segera memanggil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari Belawan), Yusnani, SH untuk mempertanyakan kejelasan kasus tersebut.

“Ada laporan dari beberapa lembaga ke kita, terkait dugaan korupsi IPA PDAM Tirtanadi yang sedang ditangani Kejari Belawan. Kita segera panggil untuk dapat mengklarifikasi apa sebenarnya yang terjadi,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Nezar Djoeli kepada wartawan, Rabu (23/05/2018) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, kejaksaan mengaku pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku.

“Jika dilakukan pemanggilan oleh DPRD Sumut, itu hak dari mereka (DPRD Sumut), pastinya Kejaksaan (Kejari Belawan dan Kejatisu) akan ikut aturan,” kata Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian SH, kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution, Medan.

Sumanggar juga menuturkan, pihaknya tidak main-main dengan kasus ini, karena prosesnya sudah sampai tahap penyidikan.

“Kita sebagai aparat penegak hukum, apa yang telah kita laksanakan/periksa/tangani akan tetap diproses, apalagi ini sudah ke tahap penyidikan. Tidak main-main lagi ini,” terang Sumanggar.

Menurut Sumanggar, lambannya proses kasus ini bergulir dikarenakan hasil audit total kerugian negara yang lama dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumtera Utara.

Sementara itu dari data rincian yang diterima, laporan pengaduan tentang proyek IPA Martubung seperti pembangunan Direksi Keet, kantor lapangan, barak, gudang, jalan atau akses, pagar proyek, pembersihan lokasi, papan nama proyek dan lainnya dengan pagu anggaran Rp75.000.000.

Kemudian, perizinan dengan pagu anggaran Rp150 juta. Perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan, akomodasi, transportasi, air tiket, office dengan pagu anggaran Rp50 juta.

Lalu, pengukuran atau staking out Rp7,5 juta, investigasi atau survei Rp15 juta, utilitas pelaksanaan dan pek Rp85 juta, mobiliasasi personil dan peralatan Rp45 juta, pengadaan dan pelaksanaan pembangunan IPA kapasitas minimum 200 liter per detik Rp15.494.727.115, pengadaan pelaksanaan pekerjaan indtrumentasi atau SCADA Rp3.491.269.750, pengadaan dan pelaksanaan pembangunan rehabilitasi booster pump existing Rp7.676.874.459, pengadaan pelaksanaan pembangunan rumah daya di IPA Martubung Rp6.109.211.627.

Selain itu, untuk pembangunan kantor seluas 200 m2, untuk pengadaannya sebesar Rp1.449.135.315, dan untuk pelaksanaan chemical building sebesar Rp3.140.386.966. Sedangkan pembangunan sludge lagoon IPA menelan biaya Rp988.531.712. Lalu, untuk unit bangunan penunjang sebesar Rp2.326.919.475, pengadaan pemasangan pipa transmisi air baku sebesar Rp. 4.396.041.648, pengadaan dan pelaksanan pembangunan intake Rp7.480.827.223, uji coba Rp25 juta, laporan Rp15 juta. Ada juga untuk pelatihan atau transfer of knowladge sebesar Rp25 juta, pembersihan Rp7,5 juta dan demobilisasi Rp18 juta. (top/com)

Mungkin Anda juga menyukai