CALEG GOLKAR

Macam Minum Obat, Cewek 16 Tahun Digenjot Sampai Merem Melek

??

Deli Serdang (medanbicara.com) – Usai sudah pelarian Jonti Karo-karo (26). 9 tahun diburon akibat mencabuli anak dibawah umur, buruh bangunan warga Pasar 9 Desa Ajibaho, Kecamatan Sibiru biru, Kabupaten Deli Serdang dibekuk Sat Reskrim Polres Deli Serdang saat bekerja bangunan di Simpang Novinal, Kecamatan Sibiru biru, Jumat (20/9).

Informasi diperoleh, penangkapan lajang anak kelima dari enam bersaudara itu terkait laporan pengaduan keluarga dari korban sebut saja Mekar (16). Peristiwa pencabulan itu terjadi sekitar tahun 2010 silam. Ketika itu Jonti mengajak korban keladang temannya di Desa Namo Cacar, Kecamatan Sibiru biru.

Dilokasi ladang itu, Jonti merayu korban agar mau berhubungan badan. Awalnya korban menolak, tapi Jonti tidak kehabisan akal. Dengan bujuk rayu akan bertanggungjawab terhadap korban, akhirnya Jonti berhasil “menggarap” korban. Mirisnya, perbuatan itu dilakukan Jonti terhadap korban sebanyak tiga kali dalam sehari bak minum obat. “Aku sudah lupa bulan berapa kejadiannya,” sebut Jonti

Perbuatan Jonti terhadap korban ternyata bocor kepada keluarga korban. Sejumlah keluarga korban mendatangi Jonti dengan membawa senjata tajam. Meski Jonti mau bertanggungjawab, tapi keluarga korban tetap tidak terima. Takut nyawa Jonti melayang, akhirnya Jonti disarankan salah seorang keluarga untuk menghindar dulu, dan setelah emosi keluarga korban sudah dingin, barulah Jonti menikahi korban.

Atas saran itupula, Jonti pergi merantau ke Pekanbaru, Propinsi Riau. Selama enam tahun merantau di daerah tetangga itu, Jonti bekerja bongkar muat buah sawit. Sekira sebulan lalu, Jonti, pria yang hanya tamat sekolah dasar itu pulang dari perantauan. Kepulangannya tercium oleh keluarga korban. Setelah mendapat kabar, personil Sat Reskrim Polres Deli Serdang melakukan penyelidikan atas kepulangan Jonti Karo karo dari perantauan.

Saat sedang bekerja bangunan, Jonti Karo karo dibekuk polisi dan membawanya ke komando. "Aku maunya bertanggungjawab dengan menikahi korban," sebutnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Raffles Langgak Putra SIk saat dikonfirmasi membenarkan Jonti Karo karo diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan. ( man)

Mungkin Anda juga menyukai