CALEG GOLKAR

Catut Nama AKBP Maruli Siahaan, Ketua DPC APRI Minta Maaf

Medan (medanbicara.com) – Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Poldasu, AKBP Maruli Siahaan mendatangi Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (13/6). Ia datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ramadhan Harahap selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Deliserdang di Ruang Cakra III.

Terdakwa mencatut nama Maruli untuk memeras sejumlah pengusaha tambang. Usai memberikan kesaksian, tiba-tiba Ramadhan datang dari arah belakang dan langsung meminta maaf serta mengakui kesalahannya. “Minta maaf saya ya, pak,” ucap pria berkulit hitam ini kepada Maruli. “Ya, tidak apa-apa. Saya sudah maafkan. Kemarin itu saya sudah pernah ke rumahnya, ternyata dia ini (Ramadhan) orang susah. Jangan diulangi lagi ya,” jawab Maruli seraya menjabat tangan Ramadhan.

Menurut Maruli, Ramadhan sudah meraup keuntungan mencapai Rp 100 juta dari pengusaha tanah urung di wilayah Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan. Untuk memuluskan aksinya, Ramadhan mendatangi pengusaha tersebut dan menyerahkan surat dari DPC APRI, bertandatangan Maruli Siahaan.

"Dia (Ramadhan) memperoleh uang dari para pengusaha tambang dengan bervariasi. Mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 15 juta. Pengusaha tambang yang memiliki surat itu akan merasa di-back up oleh Maruli Siahaan," jelas Maruli.

Atas kasus ini, Maruli menekankan kepada seluruh masyarakat jangan mudah percaya dengan selabaran surat dari oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk mendapatkan uang. Sebab, berdasarkan temuan, Ramadhan sudah berulang kali berhasil melakukan aksi pemerasan dengan mencatut nama dan memalsukan tandatangan AKBP Maruli Siahaan dalam kurun waktu sejak Desember 2016 hingga Februari 2017.

"Saya juga menghimbau kepada warga masyarakat yang pernah menjadi korban aksi dia (Ramadhan) agar segera melapor ke kita (Polda Sumut)," himbaunya.

Berdasarkan penyidikan, diketahui Ramadhan telah melakukan aksinya di Jalan Setia Budi Pasar II Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang, Jalan Mariendal I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang, Jalan Ngumban Surbakti Kecamatan Medan Selayang, Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Selayang dan Jalan Besar Delitua Kelurahan Delitua Kecamatan Delitua Deliserdang. (eza)

Mungkin Anda juga menyukai