CALEG GOLKAR

Anggota DPRD F-Hanura Sidimpuan Tertangkap Bawa Bong Usai Dugem di Jet Plane ‘Digoyang’ Segera Dipecat

Tersangka FH saat diinterogasi petugas. (ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Oknum Anggota DPRD Padang Sidimpuan dari Fraksi Hanura, FH (23), yang diamankan petugas Bandara Kualanamu karena kedapatan membawa bong, usai dugem di Karaoke Jet Plane terus digoyang.

Aktivis pemuda dan mahasiswa asal Kota Padang Sidempuan minta dipecat sebagai wakil rakyat. Pasalnya, sangat mencoreng nama baik lembaga dewan terhormat serta menghianati kepercayaan masyarakat.
Aktivis pemuda dan mahasiswa asal Kota Padang Sidimpuan, Alihota Ucok Sinaga saat dimintai tanggapanya setibanya di Bandara KNIA Kamis (5/9/2019) mengaku, sangat kecewa dan terkejut atas kejadian ini.

“Informasi terakhir kami peroleh yang dirilis dari aparat penegak hukum yang bersangkutan positif narkoba dan sudah menjalani rehabilitasi," sebut mantan Ketua PMII Kota Medan priode 2014-2015 itu.

"Artinya, sebagai warga asal Kota Padang Sidempuan mengutuk tindakan yang bersangkutan, dan kita berharap pada partai yang bersangkutan memberikan sanksi tegas. Sebab, kalau tindakan ini tidak dilakukan akan berimbas, dan kehilangan kepercayaan masyarakat," sambungnya.

Oleh karena itu, sebagai aktivis muda dan anti narkoba, khususnya asal Padang Sidimpuan yang ada di Kota Medan akan terus mengawal kasus ini, dalam waktu dekat mereka akan membuat semacam koordinasi dan diskusi terkait hal ini untuk menindak lanjutnya.

"Sebab, ke depan kita tidak mau dipimpin atau diwakili seorang wakil rakyat yang terlibat narkoba. Karena kita tahu narkoba ini adalah musuh bersama dan bangsa, maka harus diperangi sehingga terhindar dari generasi muda. Apa lagi yang bersangkutan figur anak muda milineal, jika tidak ada tindakan, akan berdampak buruk ke depan perpolitikan di Kota Padang Sidimpuan," katanya.

Dia juga berharap pada aparat terkait (Poldasu) ke depan harus memberi efek jera, jangan terkesan mempermudah kasus narkoba, apalagi terhadap pigur dan tokoh tertentu. Sebab, ini sangat berpengruh pada generasi muda ke depan.

Sebelumnya, tim petugas keamanan Bandara Kualanamu FH di area sekuriti checkpoint (SCP) sentral terminal keberangkatan lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 08.15 Wib.

Tersangka FH langsung diamankan berikut barang bukti berupa satu buah dompet berisikan dua set alat isap sabu (bong) dari dalam tasnya. Hal itu diketahui bermula petugas bandara melakukan pemeriksaan di mesin X-ray SCP II pintu keberangkatan KNIA.

Pada saat dilakukan pemeriksaan penumpang tersebut gerogi, tangannya gemetar sehingga petugas mencurigai dan melakukan introgasi kemudian penumpang tersebut mengaku baru pulang dugem di Karaoke Jet Plane. (man)

Mungkin Anda juga menyukai