CALEG GOLKAR

Anggota DPRD Sumut Muhammad Faisal Dijemput Paksa KPK Dari Rumahnya

Muhammad Faisal (pakai kaos Harley Davidson) dibawa penyidik KPK. (msc)

MEDAN (medanbicara.com)– Penyidik KPK menjemput paksa anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Faisal Lubis (MFL), dari rumahnya di Jalan Bunga Asoka, Medan, Rabu (26/9/2018).

MFL dijemput penyidik KPK yang berjumlah tiga orang dengan pengawalan sejumlah personel polisi. Penjemputan MFL terkait kasus dugaan suap massal yang terjadi di DPRD Sumut.

Sebelumnya sudah puluhan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Kasusnya terkait dugaan suap yang dilakukan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho.

Tak satupun petugas KPK yang bersedia dimintai keterangan. Pantauan wartawan, selama 1 jam berada di rumah MFL, penyidik terlihat menggeledah sejumlah ruangan.

Petugas terlihat membawa keluar satu koper besar yang diduga berisi dokumen terkait dugaan kasus yang menjerat oknum wakil rakyat tersebut.

Tak lama kemudian, petugas membawa MFL yang mengenakan kaos Harley Davidson warna putih, masuk ke dalam mobil. MFL duduk di jok belakang dengan diapit dua petugas.

Penjemputan paksa tersebut mengundang perhatian warga setempat. Kepling setempat, Zul mengatakan, ia hanya mendampingi penjemputan atas permintaan petugas KPK.

“Mereka (petugas KPK) tiba sekitar pukul 11.00 WIB, saya diarahkan oleh pihak sekuriti. Ternyata sampai di sini ada pihak KPK. Saya sebagai kepling hanya mendampingi bapak-bapak dari pihak KPK. Soal kronologis dan kasusnya saya tidak tahu,” terangnya.

Muhammad Faisal yang dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kediamannya, sempat diboyong ke Mapolsek Medan Sunggal untuk sementara.

Di sana, Faisal menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah.

“Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Ruangan saya dipakai untuk memeriksa dia (M Faisal),” kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, Rabu (26/9/2018).

Diutarakan dia, diperkirakan ada 10 penyidik KPK yang memeriksanya.

“Mulai Selasa (25/9/2018) malam sudah memantau rumahnya. Namun baru pagi tadi yang bersangkutan kelihatan. Kami dari Polsek hanya mendampingi saja,” tandasnya.

Sementara, juru bicara KPK Febri Diansyah tak menampik M Faisal diboyong dan diperiksa di Mapolsek Medan Sunggal.

“Tersangka sedang diperiksa di Polsek Medan Sunggal. Rencananya, sore ini juga akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut. Dalam penangkapan ini KPK dibantu oleh tim dari Polda Sumut,” kata Febri

“Penjemputan paksa ini alasannya karena Faisal dinilai tidak kooperatif,” kata Juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Medan melalui pesan whatsapp.

Disebutkan Febri, tersangka sebelumnya telah dipanggil 3 kali namun 2 kali tidak datang.
“Tiga kali dipanggil, dua kali tidak datang. Pada 7 dan 24 September 2018 dia tidak hadir,” bebernya.

Febri menambahkan, diingatkan kepada tersangka lain agar koperatif.

“Ini harus menjadi pelajaran agar memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti proses hukum yang berlaku,” tandasnya.

Faisal sebelumnya melakukan perlawanan terhadap KPK dengan mengajukan pra peradilan di Pengadilan Negeri Medan karena dijadikan tersangka bersama 3 orang rekannya sesama anggota dewan yakkni Washington Pane, Syafrida Fitrie, dan Arifin Nainggolan. Namun pada sidang pra peradilan mereka kalah di PN Medan.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 38 anggota DPRD Sumut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015. Para anggota Dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Dugaan komisi dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp300 juta sampai Rp350 juta. (pjs/msc/kom)

Mungkin Anda juga menyukai