CALEG GOLKAR

Dibekuk Polisi Jurtul Kim Kabur, Pas Ditangkap Eh… Malah Kantongi Ganja

SERDANGBEDAGAI (medanbicara.com) – Tersangka jurtul Kim yang dicokok petugas Polsek Teluk Mengkudu kali ini cukup ‘ngeyel’ kelakuannya saat akan ditangkap di sebuah warung dekat kediamannya di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Jumat malam (7/7/2017), sekitar pukul 19.00 WIB.
Awalnya, tersangka Yudianto alias Yudi (38) sebelum dibekuk sempat terlihat duduk di warung kopi dan begitu melihat petugas langsung lari dan terjadi aksi kejar kejaran dengan tim operasional yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, Ipda Barito Siregar beserta anggotanya.
“Begitu melihat petugas menghampirinya , tersangka Yudianto langsung berupaya kabur, namun anggota yang sudah siaga langsung mengejarnya dan berhasil ditangkap walaupun sempat meronta ronta ketika akan dibawa ,” bilang Ipda Barito siregar .
Ketika di geledah petugas dari tangan Yudi ditemukan 5 lembar kertas angka tebakan judi jenis Kim,berikut uang tunai sebesar Rp 40 ribu,1 buah buku tafsir mimpi, dan telepon seluler berisikan nomor tebakan pemasang. Selain itu juga ditemukan1 amp daun ganja kering didalam kantong celananya.
Kepada petugas tersangka mengaku sudah 3 bulan menggeluti bisnis judi Kim dengan omset rata rata Rp500 ribu setiap harinya dan mendapat komisi 15 persen dari seorang agen yang identitasnya sudah diketahui petugas sedangkan ganja kering diakuinya untuk dipakai sendiri.
“ Ganja kubeli untuk pakek sendiri pak ,” ujarnya dengan wajah sedih.(aef)

Mungkin Anda juga menyukai