CALEG GOLKAR

Gadaikan Betor Majikan, Pria Ini Gagal Pulkam

LUBUK PAKAM (medanbicara.com) – Tak punya uang untuk pulang kampung membuat AF (22) gelap mata. Becak motor (Betor) milik majikannya digadaikannya.

Aksi AF warga Gang Humandat, Desa Humanat itu, sukses gadaikan betor di Tanjung Morawa. Belum sempat pulang kampung, AF keburu ditangkap polisi, setelah majikannya, Julminard Pasaribu (57) warga Jalan Flamboyan IV Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan melaporkannya. Ia pun digelandang ke Mapolsek Tanjung Mirawa, Minggu (6/8/2017).

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Fredly Parlindungan didampingi Kanit Reskrim Iptu Roberto Sianturi menyebutkan berdasarkan pengakuan pelaku, AF nekat melarikan dan menggadaikan betor milik majikannya untuk biaya pulang kampung (pulkam) ke Padang. “Pelaku membawa betor milik korban tanpa seijin korban dari Jalan Madirsan, Gang Darmo Ujung, Dusun X, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tamora,” sebut Fredly Parlindungan.

Ditambahkannya, korban merasa di rugikan dan membuat laporan ke Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa," ujarnya. (Sup)

Mungkin Anda juga menyukai