CALEG GOLKAR

Kejati Sumut Tahan Lagi Dua Pejabat Korupsi BPAD Provsu

MEDAN (Medanbicara.com) Usai diperiksa, dua tersangka kasus dugaan korupsi pengembangan perpustakaan di Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (BPAD Provsu) bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2014, ditahan oleh penyidik Kejati Sumut, Selasa (22/8).

Keduanya yakni Syahril selaku Ketua Panitia Lelang dan Gunar Seniman Nainggolan selaku Sekretaris Panitia Lelang. Dalam pemeriksaan tersebut, kedua tersangka didampingi kuasa hukumnya.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan, penyidik melakukan penahanan terhadap dua tersangka,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian kepada wartawan. Selain keduanya, penyidik sebenarnya memanggil satu tersangka lain bernama Rahmat Syah selaku Anggota Panitia Lelang.

Namun, Rahmat tidak hadir dan memberikan surat keterangan melalui pengacaranya. “Alasannya secara tertulis kita terima karena menghadiri wisuda anak. Kita akan jadwal ulang kembali pemeriksaan untuk tersangka Rahmat Syah,” ucap Sumanggar.

Kedua tersangka dititipkan penyidik ke Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan untuk 20 hari ke depan. “Penahanan seraya proses pemberkasan dan untuk mempermudah penyidikan,” tandas mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai tersebut.

Sebelumnya, penyidik menahan empat tersangka yakni Hasangapan Tambunan selaku mantan Kepala BPAD Provsu, Willian Josua Butar Butar selaku Wakil Direktur CV Allah Omega, Heri Nopianto selaku Direktur CV Indoprima berperan dalam kegiatan pengadaan bantuan buku perpustakaan rumah ibadah dan Muchamad Chumaidi selaku Direktur CV Multi Sarana Abadi berperan dalam kegiatan pengadaan buku perpustakaan keliling kabupaten/kota di Sumut‎.

Hasil auditor dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Sumut menyebutkan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar dari anggaran Rp 11 miliar.(reza) (*)

Mungkin Anda juga menyukai