CALEG GOLKAR

Lagi Transaksi Sabu, 3 Pemuda Digrebek Polisi

SERDANGBEDAGAI (medanbicara.com) – Tiga pemuda yang mau nyabu akhirnya gagal. Pasalnya petugas Satresnarkoba Polres Sergai yang sudah mengitai langsung menyergap mereka di Dusun IV, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Telukmengkudu, Selasa (2/5/2017), sekitar pukul 11.00 WIB.
Dari kediaman pelaku, Rudi Irawan ( 21) dan 2 temannya, Sawaludin (27) warga Dusun III, Desa Pekan Sialangbuah, dan Selamet Hariadi (19) warga Dusun III, Desa Sukajadi, Kecamatan Tanjungberingin digelandang ke mako guna proses penyidikan.
Kasat Resnarkoba Polres Sergai, AKP Maju Ras Tarigan kepada medanbicara.com mengungkapkan bahwa awalnya mereka mendapat informasi dari masyarakat di kediaman tersangka kerap dijadikan transaksi sabu.
“Kemudian dikukan penyelidikan lanjut dan berhasil menangkap ketiga nya di dalam kamar di rumah Rudi irawan. Pada waktu mereka sedang melakukan trnasaksi dengan pembeli kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti di lantai kamar tersebut di hadapan ketiganya,” bilang Tarigan.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi (TKP), 1 paket sabu, 1buah pipa kaca pirex bekas pembakaran shabu, 1buah bong, 2 mancis dan uang tunai Rp.100 ribu.
“Kami masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap jaringannya,” tandas Tarigan.(aef)

Mungkin Anda juga menyukai