CALEG GOLKAR

Maling Getah ‘Lengket’ Lagi Tidur

Galang (medanbicara.com) – Curi getah milik kebun Timbang Deli Indonesia dari areal Blok G-02, Divisi Galang, Kecamatan Galang, Muklis Nasution warga Desa Galang Suka diciduk Polsek Galang dari kediamannya, Kamis (20/7) sekitar pukul 08.00 WIB.
Data yang dihimpun medanbicara.com, penangkapan itu berawal Polsek Galang menerima laporan dari karyawan kebun Timbang Deli Indonesia divisi Galang bernomor LP/114/V/2017/SU/Res Ds/Sek Galang. Dalam laporan itu, dua tong plastik berisi getah seberat 60 kg dicuri oleh Muklis Nasution bersama Jhoni Fery Montana. Kedua pelaku awalnya memberhentikan kendaraan karyawan yang membawa tong plastik yang berisikan getah untuk dibawa keterminal pengumpulan getah dengan cara paksa. Setelah pelaku berhasil mengambil getah curian, pelaku langsung pergi dengan menggunakan sepeda motor tanpa plat dengan cara berboncengan. Akibat kejadian tersebut kebun Timbang Deli Indonesia Kecamatan Galang merugi Rp250 ribu.
Atas laporan itu personil Polsek Galang meringkus Muklis Nasution dari kediamannya saat terlelap tidur tanpa perlawanan. (sup)

Mungkin Anda juga menyukai