CALEG GOLKAR

Pengangguran Jadi Kurir Sabu, Disedot Polisi

SERDANGBEDAGAI (medanbicara.com) – Simpan sabu dalam dompet, akhirnya mengungkap tersangka M Idris Ritonga (36) selama enam bulan menjadi kurir narkoba ditempat tinggalnya, di Dusun III, Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Sabtu (13/5) sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut keterangan yang dihimpun koran ini, awalnya petugas Polsek Firdaus, mendapat informasi adanya pengedar narkoba dikediaman tersangka.
Kemudian personel melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap bapak satu anak tersebut. Pada saat digrebek tersangka sedang didepan rumahnya lalu lari masuk kekamarnya sambil melemparkan dompet miliknya kelantai.
Melihat itu, petugas mengejar tersangka kedalam kamar dan menyuruhnya mengambil dompet dan saat diperiksa isi dompet ditemukan 1 (plastik transparan yang berisi serbukputih diduga sabu, dan 1 sendok/sekop terbuat dari pipet plastik dan selanjutnya dilakukan pengembangan dengan pengeledahan didalam rumah ditemukan barang bukti lainnya.
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa kepolsek guna proses selanjutnya. Menurut pengakuan tersangka, ia menjadi kurir sekaligus pemakai sabu selama enam bulan.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di mako, kasusnya masih kita kembangkan,” pungkas Kapolsek Firdaus AKP Iwan Iskandar Tarigan kepada .(aef)

Mungkin Anda juga menyukai