CALEG GOLKAR

Perampok Pegawai BNI Siantar Ditangkap, Satu Ditembak Mati

MEDAN (medanbicara.com) – Tim gabungan Polres Siantar dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Subdit III/Jahtanras Polda Sumut, berhasil menangkap dua tersangka jambret yang mengakibatkan tewasnya Rara Sitta Stephani (28), pegawai BNI warga Jalan Melanthon Siregar Gang Cantik Manis Kota Pematang Siantar.

Kedua tersangka, Randal Malau (24) dan Andi Saputra Hutasoit (23) alias Nasib Hutasoit alias Ompong. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Randal diringkus di Pematang Siantar dan harus ditembak mati karena melawan hingga mengancam keselamatan petugas. Sedangkan Ompong dibekuk Mariendal.

"Yang tewas itu namanya Randal Malau. Dia ditangkap subuh tadi dari persembunyiannya di Marendal. Dia ditangkap sebagai pengembangan dari terangkapnya si Ompong yang diamankan pada Jumat lalu di Siantar," terang Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Andi Ryan, didampingi Kasubdit III/Jahtanras Poldasu AKBP Faisal Napitupulu di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Minggu (29/10).

Andi Ryan menambahkan, tersangka Randal berperan sebagai pemetik tas korban terpaksa diberi tindakan tegas karena melawan polisi. Dia termasuk jambret yang pintar. Karena begitu menyadari dimonitor polisi, dia langsung kabur ke kota Medan.

Dia tancap gas dengan mengendarai sepeda motor. Demi menutupi jejaknya, Ompong mematikan ponselnya. Sehingga polisi bekerja lebih ekstra mengejar pelaku.

"Pelaku naik sepeda motor. Pintar dia. Handphonenya dimatikan. Tapi karena keuletan anggota kita, pelaku bisa ketangkap juga," ucap Andi Ryan.

Kata dia, kedua tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Mereka berstatus lajang. Selama ini mereka hidup secara berpidah-pindah.

"Pelaku yang tewas itu mengaku-ngaku sebagai warga Medan. Namun belum kami cek lagi," ujarnya.

Kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan modus jambret. Tersangka Randah sudah lima kali terlibat aksi penjembretan. Sedangkan Ompong sudah tiga kali.

"Pada saat kami minta si Randal menunjukkan lokasi penadahnya, dia malah berusaha kabur dan melawan polisi. Salah satu anggota kami terluka," sebut Andi Ryan.

Perburuan kepada tersangka dilakukan hingga dini hari. Polisi terus memantau pergerakan pelaku.

"Pada pukul 12 malam, kami pantau, pelaku sudah tiba di Medan. Tim langsung bergerak dan menangkap tersangka. Namun saat mau ditangkap, pelaku Ompong ini menyerang anggota polisi dengan pisau. Tangan salah satu personel mengalami luka sayat," beber Andi Ryan.

Tersangka Randal kini terbaring di kamar jenasah Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Wajahnya ditutup dengan selembar kain. Sedangkan rekannya Ompong masih dirawat karena kedua kakinya juga dihadiahi timah panas.

Andi Saputra mengaku berperan sebagai joki alias yang mengendarai sepeda motor. Dia bertemu dengan Randal di Siantar Square. Kali ini, dia ingin naik kelas dari penadah menjadi pelaku.

Dia mengakui hasil menjambret digunakan untuk membeli narkoba. Dia tidak memiliki pekerjaan. Sehingga ketika Randal mengajaknya untuk menjambret, dia tak menolak.

"Saya memakai sabu-sabu, Pak. Pertama sekali saya memakainya (sabu-sabu-red) saat ditahan di penjara di Dolok Sanggul sampai sekarang," kata Ompong.

Sementara Kasubdit III/Jahtanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu, menjelaskan, Randal Malau (23) berprofesi sebagai jukir, warga Jalan Narumonda Bawah Pematang Siantar, sedangkan Nasib Hutasoit alias Ompong (23) warga Jalan Pasar Pagi, Kecamatan Sitalasari Pematang Siantar.

Kata Faisal, keduanya berhasil dibekuk, Sabtu (28/10) lalu berdasarkan LP/358/X/2017, tanggal 26 Oktober 2017.

Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau, sepeda motor yang dikendarai tersangka saat beraksi dan tas hasil rampokan milik korban.

Keduanya beraksi setelah membuntuti korban dari lokasi lain sebelum tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai