CALEG GOLKAR

Polsek Sunggal Grebek Pesta Sabu, 10 Orang Gol

MEDAN (medanbicara.com) – Pesta sabu-sabu yang digelar sekelompok pemuda terhenti setelah digrebek Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal di Jalan Balai Desa Gang Akhtaruno Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal Deliserdang, Sabtu (29/7/2017).

Dari lokasi, petugas amankan 10 orang yang tengah berpesta. Sedangkan barang bukti, satu plastik klip kecil sabu, dua buah skop untuk sabu, dua buah bong, mancis dan kaca pirek. Ke-10 pemuda tersebut, Haris Prayugo (21) ; Fujiono (23) ; Heri Dermawan (22) ; Bayu Pratama (23) ; Muhammad Devi (23). Kemudian, Roni Setiawan (23) ; Hendra Irwansyah (22) ; Sukma Radani (25) ; Junaidi (35) dan Agunawan (28).

Kapolsekta Sunggal Kompol Daniel Marunduri S.IK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik mengatakan, pengrebekan tersebut berawal dari Informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas para pemuda di lokasi tersebut.

Laporan tersebut pun ditelusuri dan benar setelah petugas memantau aktifitas di lokasi itu. Pengrebekan pun dilakukan dan didapati ke-10 para pemuda itu. “Saat digerebek, para tersangka tengah bermain judi sambil mengkonsumsi sabu,” jelas Daniel.

Ke-10 pemuda tersebut dijerat dengan Undang – undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Jo)

Mungkin Anda juga menyukai