CALEG GOLKAR

Polsek Teluk mengkudu Ciduk Pengedar Ganja

SERDANGBEDAGAI (medanbicara.com) – Nekat mengedarkan ganja dan sabu diseputaran kediamannya, Syahrul alias Lando (36) disergap petugas Polsek Teluk Mengkudu ketika sedang berada di depan rumahnya, Dusun II, Desa Sialangbuah, Kecamatan teluk mengkudu, Rabu sore (19/7/2017) sekitar pukul 16.30 WIB.
Ceritanya, petugas Polsek Teluk Mengkudu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dusun tersebut pelaku sedang mengdearkan ganja dan sabu.Selanjutnya petugas Polsek Teluk Mengkudu dikomandoi Kanit Reskrim Ipda Barito Siregar berserta personil lainnya langsung bergerak menuju ke TKP.
Setibanya dilokasi petugas melihat tersangka sedang berada didepan rumah selanjutnya dilakukan penggerebekan dan ketika digeedahan ditemukan kantongan plastik hitam di dalam saku celana bagian belakang sebelah kanan didapati daun ganja kering sebanyak 38 amplop dan dari dompetnya ada 1paket sabu.
Kemudian tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Teluk Mengkudu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.Dari keterangan tersangka, Lando sehari harinya tidak memiliki pekerjaan tetap, dan sebagai pengedar narkoba ganja dan sabu sudah berjalan 4 bulan lamanya.
“Barang kuperoleh dari bandar bernama Sinak warga Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin,” bilang Lando kepada medanbicara.com.
Sementara itu Kapolsek Teluk Mengkudu AKP L. Marpaung menjelaskan tersangka dan barng bukti telah diamankan dan akan dikembangkan kasusnya. “Kasusnya terus kita kembangkan, seangkan tersangka sat ini diproses,” tandas Marpaung.(aef)

.

Mungkin Anda juga menyukai