CALEG GOLKAR

Setahun Berhenti, Mantan Anggota PM Jadi Bandar Sabu

MEDAN (medanbicara.com) – Mantan anggota Polisi Militer (PM) TNI Angkatan Darat (AD), Idris Laut, warga Jalan Benteng Hulu, Gang Haji Daud, Lingkungan I, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung yang ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Idris diketahui sudah setahun berhenti atau mengundurkan diri sebagai anggota PM TNI AD. Tidak lagi menjadi anggota PM, Idris menjalankan bisnis haram yakni peredaran narkoba di Tembung.

“Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan ini sudah setahun berhenti (menjadi TNI). Ia mengundurkan diri dengan pangkat terakhir Pelda (Pembantu Letnan Dua),” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Boy Situmorang, Selasa (15/11/2016) sore.

Dalam penangkapan itu, petugas menemukan timbangan elektrik dan ratusan amunisi aktif, polisi turut mengamankan uang tunai Rp150 juta. Diduga, uang ini hasil penjualan sabu-sabu.

“Ada kami temukan plastik transparan sisa pembungkus sabu yang berkuran 1 ons. Untuk uang yang kami temukan, akan kami dalami lebih lanjut apakah uang ini hasil penjualan narkoba atau bukan,” ungkap Boy.

Selain diduga menjual sabu, Idris punya usaha lain. Ia membuka usaha jual beli gas di rumahnya.

“Bisa saja uang ini dari hasil usahanya yang lain. Begitupun, nanti akan kami periksa dan akan kami dalami kebenarannya,” ungkap mantan Kapolsekta Belawan ini.

Hingga penggerebekan usai, ratusan warga masih saja berkumpul di depan rumah Idris. Mereka ingin melihat langsung barang bukti apa saja yang ditemukan di rumah mantan anggota TNI tersebut.

Selain Idris, kedua adik kandungnya Didit dan Fi'i turut dibawa ke Polrestabes Medan. Polisi juga membawa mobil Honda Hylux BK 8814 UT milik tersangka.(*)

Mungkin Anda juga menyukai