CALEG GOLKAR

Subur Dilangsir Centeng ke Polsek Dolokmasihul

curisawitDOLOKMASIHUL – Subur (23) warga Dusun I, Desa Saranggiting, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai gagal melangsir 12tandan sawit milik PTPN III Kebun Saranggiting, (14/4).
Pasalnya, Subur bersama rekannya Egi Irawan (28) warga Desa Manampang, dipergoki petugas keamanan kebun (centeng) ketika melangsir 12 tandan sawit milik kebun plat merh tersebut.
Petugas keamanan kebun yang sedari mengintai langsung membekuk Subur yang tak dapat berkelit, akhirnya diapun digelandang ke Pos Papam kebun, sedangkan Egi rekannya berhasil kabur meninggalkan lokasi.
Kapolsek Dolokmasihul AKP Sisworo ketika dikonfirmasi medanbicara.com membenarkan telah mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian sawit milik PTPN III Kebun Saranggiting.(AEF)

Mungkin Anda juga menyukai