CALEG GOLKAR

Terhimpit Hutang, Kadus Curi Getah PTPN

STM Hilir (medanbicara.com) – Menjabat sebagai Kepala Dusun, sepatutnya menjadi panutan bagi masyarakat. Namun, hal tersebut tak berlaku bagi PN (48), yang malah nekat mencuri.

Kenekatan mencuri PN yang tercatat sebagai Kepala Dusun VII, Kampung Batu Lokong, Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir itu dilakukannya dilahan milik PTPN II Kebun Limau Mungkur, Senin (24/7/2017). Parahnya lagi, aksi pencurian yang dilakukannya itu juga ditempatnya bekerja. Di PTPN II, PN merupakan karyawan bagian krani teknik.

Aksi pencurian itu, dilakukan PN masuk kedalam gudang tempat penyimpanan getah karet dengan cara memanjat tembok. Kemudian ia masuk dari lubang angin. Dari lubang angin inilah PN mengeluarkan getah karet. PN berhasil mengumpulkan 16 buntalan lebih getah karet yang telah kering dengan berat sekira 240 Kg, tali nilon 4 meter, bambu ukuran 2 meter, dan sebilah arit.

Diketahuinya aksi PN ini, setelah pihak PTPN II melaporkan pencurian ini. Dilokasi, petugas menemukan arit. Penelusuran pun dilakukan, untuk mengetahui pemilik alat potong tersebut. Hal inilah tersemat nama PN sebagai pemilik arit. Dirinya pun tak mampu mengelak dan mengakui perbuatannya.

PN pun digelandang ke Polsek Talun Kenas bersama barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolsek Talun Kenas AKP Simon Pasaribu menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan PN tersebut, dilatarbelakangi utang. "PTPN II Kebun Limau Mungkir dirugikan sekira Rp 3,2 juta," ungkapnya. (Sup)

Mungkin Anda juga menyukai