CALEG GOLKAR

TNI AL Gerebek Gudang Penimbun Pupuk

BELAWAN (medanbicara.com) – Lantamal I grebek gudang penimbunan pupuk di Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Aloha, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (2/8/2017). Gudang tersebut diduga menimbun pupuk subsidi dengan mencampur pupuk lama.

Penggerebekan dilakukan petugas TNI AL berpakaian sipil dengan mendatangi gudang milik Masri dengan menggunakan mobil Toyota Avanza, langsung mengecek di gudang yang berisikan pupuk lama dan pupuk non subsidi. “Ini gudang sudah lama tidak dipakai, ini pupuk lama. Tidak ada saya curi pupuk dan simpan di gudang ini,” jawab Masri saat petugas menginterogasinya.

Mendengar penjelasan itu, petugas terus melakukan pemeriksaan. Hasilnya, di sudut gudang petugas menemukan alat isap sabu yang habis digunakan. “Ini apa, siapa yang nyabu disini. Semua pupuk ini tidak jelas, ini tidak ada izinnya, kami akan bawa pupuk ini semua,” kata petugas kepadanya.

Setelah dilakukan pengecekan, Masri tidak bisa menunjukkan izin pupuknya, petugas pun membawa barang bukti itu setelah melakukan kordinasi dari kesatuan. “Nanti kami bawa barang bukti ini,” kata petugas.

Mendengar itu, Masri mempersilahkan petugas membawa sambil menutup pintu gudangnya. “Yang jelas pupuk ini sudah lama, ini pupuk bukan ilegal,” kata Masri kepada petugas.

Terpisah, Kadispen Lantamal I, Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga dikonfirmasi melalui via telepon belum menjawab dan di sms tidak menjawab. (syah)

Mungkin Anda juga menyukai