CALEG GOLKAR

Tunggu Mangsa, Johanes Dicokok

MEDAN (medanbicara.com) – Johanes (30) tak berkutik saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal di Jalan TB Simatupang, Jumat (4/8/2017). Warga Jalan Pinang Baris Gang Makmur, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal itu ditangkap saat menanti mangsanya.

Penangkapan Johanes itu, setelah korbannya, Tapa Al Ripan (20) melapor telah menjadi korban perampokan di Jalan TB Simatupang , Kamis (3/8/2017) malam. Saat itu, Ripan yang merupakan warga Kecamatan Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, itu tengah menunggu adiknya, didatangi Johanes bersama temannya, Dian Raharjo (belum ditangkap). Keduanya memalak Ripan.

Ketakutan, Ripan memberikan yang Rp100 ribu. Namun, hal tersebut belum membuat keduanya puas dan merampas handphone Ripan yang digenggamnya. Ripan pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Sunggal, yang langsung mengidentifikasi tersangka sesuai dengan pengakuan Ripan. "Tersangka ditangkap, sesuai dengan laporan korban. Saat ditangkap, pelaku sedang duduk di lokasi," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Martua Manik.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 365 Subs Pasal 368 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. Sedangkan temannya masih diburu," pungkasnya. (Jo)

Mungkin Anda juga menyukai