CALEG GOLKAR

2 Pria Ini Bobol Rumah Pedagang Bakso, 3 Bulan Aman, Selanjutnya Masuk Penjara Bro…

Tersangka saat ditunjukkan polisi. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)- Dua pria Muslim Nasution (37) dan Iwan Supandi alias Iwan (46), keduanya warga Jalan Prona Gg Kartika Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia terpaksa menjalani hidup di balik jeruji besi Polsek Helvetia, karena ketahuan melakukan pencurian, Kamis (10/10/2019).

"Kedua tersangka beraksi melakukan pencurian di rumah korban Jalan Kartika Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia, pada Kamis (11/7/2019) silam," kata AKP Sah Udur Sitinjak.

Kapolsek Helvetia, AKP Sah Udur Sitinjak mengatakan, saat itu rumah korban Triyo Sandi Yunanto (29) seorang pedagang bakso sedang dalam keadaan kosong.

"Pelaku masuk dengan menjebol jendela belakang rumah, lalu menggasak uang Rp4,5 Juta, cincin emas 4 gram, dan sepasang sepatu," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, saat korban kembali dari rumah kemudian mendapati rumahnya dibobol maling, seketika membuat laporan ke pihak berwajib.

"Setelah mendapat laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Selang tiga bulan kemudian, pihaknya yang mendapatkan laporan itu lalu membekuk kedua tersangka dengan barang bukti 1 buah linggis yang dipakai untuk mencongkel jendela rumah korban," jelasnya.

Keduanya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (trb)

Mungkin Anda juga menyukai