CALEG GOLKAR

3 Karyawan PT Andalas Ketangkap Mencuri Besi di PT Musimas, Lihat Tampangnya…

Barang bukti besi saat diamankan di Polsek Medan Belawan. (lir)

MEDAN (medanbicara.com)-Tiga pria Andy Purnama (37), warga Jalan RPH Lingkungan 10 Kelurahan Mabar Hulu, Kecamatan Medan Deli, Andika (31), warga Marelan Raya Pasar 5 Gang Volly Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan dan Awaludin (20), warga Jalan Marelan Raya Pasar 5 Gang Volly Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan meringkuk di sel tahanan Polsek Medan Labuhan.

Andy Purnama.(lir)

Pekerja pembuat tanki itu ditangkap karena kedapatan mencuri 19 buah besi plang stainles milik PT Musimas, di Jalan Oleo KIM II Mabar, Selasa (7/5/2019) siang.

Andika. (lir)

Keterangan yang dihimpun Selasa (7/5/2019), awalnya saat mobil pick up yang ditumpangi ketiga tersangka mau keluar dari PT Musimas. Pihak sekuriti melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Ternyata, di dalam mobil tersebut ditemukan 16 besi plang di belakang jok mobil dan 3 buah besi plang ditemukan di bak mobil bagian belakang. Kemudian sekuriti mengamankan ketiga tersangka yang merupakan pekerja kontraktor dari PT Andalas sebagai pembuat tangki di PT Musimas.

Awaluddin. (lir)

Penangkapan ketiga tersangka itu, kemudian dilaporkan ke tim opsnal Polsek Medan Labuhan yang kemudian turun ke TKP guna mengamankan para tersangka dan membawanya ke Polsek Medan Labuhan guna diproses.

Korban, Jaya Dinata (23), warga Jalan Sedar Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis, merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib agar pelaku dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sementara Kanit Reskrim Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan ketika dikonfirnasi Rabu (8/5/2019) mengaku, pihaknya telah mengamankan tiga pria pencuri besi milik PT Musimas.

“Ketiga pencuri besi milik PT Musimas sudah kita tahan. Dan kini menunggu proses lebih lanjut. (lir)

Mungkin Anda juga menyukai