CALEG GOLKAR

4 Ekor Cenderawasih di Selundupkan Via KNIA

KUALANAMU (medanbicara.com) – Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan gagalkan penyelundupan empat ekor Burung Cendrawasih Kuning Besar (Paradisea Apoda) dari Surabaya di Lini 1 Terminal Kargo Bandara Kualanamu, Jumat (11/8/2017).

Digagalkannya penyelundupan ini berawal dari kecurigaan petugas Balai Karantina Pertanian pemeriksaan di Lini 1 Terminal Kargo Bandara Kualanamu, terhadap kotak dari Surabaya dengan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 979. Diluar kotak tertera nama pengirim Arick dari Surabaya, yang dikirimkan untuk Awaludin di Medan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan burung didalam kotak, tanpa adanya kelengkapan dokumen, termasuk sertifikat karantina. Petugas pun menunggu tujuan kotak tersebut, namun, tak kunjung datang. Petugas pun langsung mengamankan kotak ke Kantor Karantina Pertanian.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan Hafni Zahra kepada wartawan mengatakan, saat kotak dibuka terdapat empat ekor burung Cendrawasih, yang merupakan hewan yang dilindungi. "Burung Cendrawasih merupakan hewan yang dilindungi dan terancam punah termasuk dalam appendix II CITES. Burung Cendrawasih sudah dimasukkan dalam daftar list merah (red list) IUCN yang bertujuan untuk menetapkan standar daftar spesies dan penilaian konservasinya," pungkasnya. (Sup)

Mungkin Anda juga menyukai