CALEG GOLKAR

5 Pelaku Curat Dibekuk

LUBUK PAKAM (medanbicara.com) – Satuan Reskrim Polres Deli Serdang bekuk lima tersangka pelaku pencurian dan perampokan di berbagai tempat.

Petugas masih mengembangkan penangkapan tersebut untuk mengungkap pelaku terkait lainnya. Kapolres Deli Serdang, AKBP Robert Da Costa mengatakan, penangkapan ini setelah Satreskrim melakukan penyelidikan dari laporan yang diterima. “Para tersangka ini terlibat lima kasus yang berbeda. Satu pelaku kasus curas dan empat lainya kasus curat,” unkap Robert dalam paparannya.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Ruzi Gusman, KBO Reskrim Iptu Karo Sekali dan Paur Humas Ipda Dodi Martha, Robert menyebutkan, kelima tersangka, yakni, AC (30) pedagang warga Gang Murni, Lubuk Pakam ; K (36) mocok-mocok warga Jalan Wahidin, Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam ; BI alias Irawan (25) mocok-mocok warga Dusun III A, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.

Kemudian, WS (31) warga Jalan Banten, Pasar V, Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin dan MDH (21) warga Dusun II, Desa Dagang Kerawang, Kecamatan Tanjung Morawa. “Para tersangka beraksi di tiga kecamatan. Masing-masing di Kecamatan Tanjung Morawa, Lubuk Pakam dan Batang Kuis dengan berbagai macam modus kejahatan,” jelas Robert.

Dirinya merincikan ada lima Laporan Polisi (LP) yang bila di globalkan kerugianya mencapai Rp 500 juta sampai Rp 600 juta. “Dari lima LP, masih ada beberapa pelaku yang masi DPO dan masih kita lakukan pengejaran,” pungkasnya. (Sup)

Mungkin Anda juga menyukai