CALEG GOLKAR

5 Perampok Ini Beraksi di Tol Tanjung Mulia, Saat Korban Isi E-Tol

BELAWAN (medanbicara.com) – Lima pelaku curas terhadap Putri Purnama Sari (28) warga Jalan Pari, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Belawan, Senin (16/9) pagi diamankan polisi dari lokasi berbeda.

Kelima pelaku yakni, Indra Syahputra Sinambela (14) warga Jalan Almunium IV Gang Masyur Tanjung Mulia, Lambok Roy Martin Sipahutar (23) yang merupakan otak pelaku warga Gang Padi Tol Tanjung Mulia, Eskiel Fernando Sinaga ((20) warga Jalan Tol Tanjung Mulia Hilir Medan Deli, Roni Rikardo Zebua (21) warga Jalan Tol Tanjung Mulia Hilir Medan Deli, dan Manson Manalu (26) penadah barang curian, warga Jalan Kawat III Gang Padi Tol Tanjung Mulia III.

Data yang dihimpun, penangkapan itu berawal Jumat (13/9) sekitar pukul 11.20 WIB, korban Putri Purnama Sari dari bandara Kualanamu menaiki taksi online menuju pulang ke rumahnya. Sesampainya di pintu keluar Tol Tanjung Mulia pengemudi taksi berhenti, dan ingin mengisi saldo E- Tol.

Namun tiba-tiba pelaku Indra Syahputra datang menghampiri taksi yang lagi berhenti, dan langsung membuka pintu mobil sebelah kiri bagian depan yang tak lain tempat duduk korban. Pelaku langsung mengambil tas korban. Terkejut, seketika korban berteriak namun pelaku langsung kabur ke kawasan rumah penduduk yang berada dekat pintu Tol.

Tidak terima korban pun memilih membuat pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan yang tertuang dalam nomor : LP / 293 / IX / 2019 / SU / SPKT PEL. Belawan tertanggal 16 September 2019.

Mendapat laporan itu, timsus Gagak Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Ipda Herikson Siahaan SH, MH mencari keberadaan pelaku. Senin (16/9) timsus Gagak mendapat info bahwa teman dari pelaku berada di warnet Natanael di Jalan Tol Tanjung Mulia.

Mendapat informasi itu, petugas langsung menuju lokasi dan menangkapa Roni Rikardo Zebua dan Eskiel Fernando. Dari hasil penangkapan itu, timsus Gagak melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku utama yakni Indra Syahputra.

Tak sampai disitu, petugas pun kembali melakukan pengembangan terhadap teman dan mengamankan Lambok Roy Martin Sipahutar sebagai otak pelaku di Lorong Tengah Tanjung Mulia. Lalu timsus Gagak kembali melakukan pengembangan terhadap para pelaku dan berhasil menangkap Manson Manalu di Jalan Tol Tanjung Mulia III. Manson Manalu sebagai penadah handphone milik korban.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku dan penadah barang hasil pencurian dengan kekerasan, oleh Timsus Gagak Polres Pelabuhan Belawan. “Sekarang para pelaku dan penadahnya sedang dalam pemeriksaan di Sat Reskrim, dan masih dimintai keterangannya untuk proses lebih lanjut," bebernya. (lir)

Mungkin Anda juga menyukai