CALEG GOLKAR

Abang Beradik Ini Terekam CCTV Saat Curi Kereta di Jalan Thamrin, Kena Jegrek Langsung Lemas…

Kedua tersangka saat diamankan. (mdc)

MEDAN (medanbicara.com)– Timsus Polrestabes Medan menjegrek dua abang beradik pencuri sepedamotor. Keduanya beraksi di kantor PT Angkasa Jaya di Jalan Thamrin Medan, Sabtu (9/2/2019) kemarin.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto saat press realese, Senin (11/2/2019) mengatakan, penangkapan berawal dari pengaduan Alex Candra (31), warga Jalan M Idris, Gang Pelita, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah.

“Saat itu, korban memarkirkan sepedamotor Yamaha Mio BK 6543 CL di depan kantor tersebut dan setelah pelapor keluar dari kantornya, ternyata motornya sudah tidak ada lagi,” kata Dadang di Mapolrestabes Medan.

Berdasarkan laporan korban, Timsus Polrestabes Medan langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan serta pengecekan rekaman CCTV dan akhirnya berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku.

Dari hasil penyelidikan itu, polisi akhirnya berhasil menangkap Lambok Silaban alias Anjang (20), warga Jalan Tirtosari, Gang Hutatoba, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Penangkapan tersangka pertama kita langsung lakukan pengembangan dan berhasil menangkap rekannya, berinisial R (12) yang beralamat sama dengan pelaku Anjang,” jelasnya.

Keduanya berperan langsung mengambil sepedamotor korban dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.

Sementara salah seorang pelaku lainnya berinisial, D masih dalam pengejaran polisi.

“Dari pengakuan kedua tersangka, mereka mencuri bersama rekannya, D. Saat ini D masih DPO,” jelasnya. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai