CALEG GOLKAR

Aduh! Wartawan Ini Dipukuli Oknum Ketua OKP, Kata-kata Pelaku Bikin Ngeri…

Nelson Siregar menunjukkan bukti surat pengaduan. (dam)

MEDAN (medanbicara.com)-Nelson Siregar, wartawan surat kabar Reportase Tipikor dianiaya ketua organisasi kepemudaan (OKP), di Jalan Jawa, simpang Bliton, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (10/7/2018) malam. Aduh…

Menurut Nelson Siregar, kejadian bermula ketika dirinya hendak meliput proyek PT KAI di Belawan.

“Awalnya aku naik sepeda motor dan berhenti di PT KAI Belawan. Kemudian salah satu anggota OKP memfotoku dari jauh,” sebut korban.

Menurutnya, tak lama anggota tersebut mengadu kepada Ketua OKP Medan Belawan. 15 menit Ketua OKP datang menemui Nelson. Nah saat itu mereka adu mulut.

“Setelah pulang dari lokasi PT KAI lalu aku minum kopi di Jalan Jawa simpang Bliton, tak lama pelaku datang mengendarai sepeda motor langsung memukulku,” kata korban sembari menahan sakit.

Lanjutnya, usai memukul pelaku sempat berkata, “Kau ngapain foto foto ini, enggak ada kerjaan kau yang lain.”

Kemudian pelaku memukul rusuk kiri sebanyak 5 kali dan wajahnya.

“Cocok ku bacoki kau di sini, kau lapor polisi kau pikir aku takut,” kata korban meniru ucapan pelaku. Pelaku kemudian pergi.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku akhirnya korban melaporkan kan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan dengan LP/212/VII/2018/SU/SPKT II Pelabuhan Belawan 10 Juli 2018.

“Saksi pada saat kejadian pemukulan Boby dan Indra serta yang melerai pemukulan Adi Marsalim,” terangnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH ketika di konfirmasi wartawan mengaku, akan memproses kasus pemukulan wartawan koran Reportase Tipikor, Nelson Siregar.

Pihaknya mengaku baru mendapat kabar. “Siapapun yang bertindak kriminal akan kita proses secara hukum,” tegas Kapolres Pelabuhan Belawan, usai HUT ke-72 Bhayangkara, di halaman Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (11/7/2018) siang.

“Kita akan pantau terus perkembangannya. Nanti kita akan tanyakan ke penyidik perkembangannya. Kita akan menjunjung tinggi profesionalitas dalam menjalankan penegakan hukum. Kalau nanti dalam proses penyidikan pelaku terbukti, maka kita proses sesuai hukum,” pungkas Ikhwan Lubis.(dam)

Mungkin Anda juga menyukai