CALEG GOLKAR

Agen Sekaligus Tempat ‘Pesta Nikmat’ Digerebek, Barangnya Segini…

Tersangka narkoba diamankan Polrestabes. (ing)

MEDAN (medanbicara.com)-Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengamankan pengedar sabu-sabu berinisial YI (‎23), di Jalan Sem‎purna 7 Bengkel, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (13/7/2018).

Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti 5 paket sabu lengkap dengan timbangan elektrik.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphae Sandy Cahya Priambodo kepada Wartawan mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi yang menyebutkan rumah di Jalan Sempurna 7 kerap dijadikan lokasi penjualan sekaligus 'pesta nikmat' sabu.

Usai mendapat laporan tersebut, pihaknya kemudian menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

“Saat dilakukan penggeledahan di ruang tamunya didapati barang haram itu di dompetnya, sedangkan di mejanya ditemukan timbangan elektrik,” ungkapnya.

Atas penemuan barang bukti itu tersangka diboyong ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kita kembangkan,” tandasnya.(ing)

Mungkin Anda juga menyukai