CALEG GOLKAR

Akhirnya! Setelah 2 Bulan Kabur Bajing Loncat Dijerat, Ngakunya Gasak Pakan Ternak

Tersangka diamankan polisi. (lir)

MEDAN (medanbicara.com)-Dua bulan kabur dan menghilang, pelaku bajing loncat (DPO) akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan mengatakan, tersangka diamankan terkait kasus mengambil barang-barang yang berada di dalam mobil truk sedang berjalan

“Diketahui identitas korban bernama Evi Syahputra (23) warga Pasar I Dusun VIII Tandem Hilir, Laporan Polisi No: LP/210/IV/2019 /SU/ PEL. BLWN/SEK MDN LABUHAN Tgl 04 April 2019,” ujar Pohan.

Pohan menambahkan, tersangka Eka Darwis (40), warga Jalan Platina III Lingkungan 13 Kelurahan Titi Papan Medan Deli, diringkus di Jembatan Kim II Mabar, Minggu (09/6/19) sekira jam 08.00 wib dengan barang bukti yang disita yakni satu unit sepeda motor Vario milik tersangka.

“Sebelumnya tersangka atas nama Riyan Syahputra sudah ditangkap terlebih dahulu dan saat ini berkas serta barang bukti sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejari Belawan,” terang Pohan.

Hasil interogasi, tersangka Eka Darwis mengaku bersalah telah mengambil pakan ternak dari mobil truk (bajing) beserta dua orang temannya.

Diketahui, pihak Polsek Medan Labuhan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sangat meresahkan sopir truk pengangkut barang di seputaran KIM dan sepanjang Jalan KL Yos Sudarso.

Polsek Medan Labuhan mengimbau kepada para sopir, apabila menjadi korban bajing loncat silakan segera dilaporkan kepada Polsek Medan Labuhan untuk dilakukan tindakan kepada para pelaku. (lir)

Mungkin Anda juga menyukai