CALEG GOLKAR

Alamak…! SD Inpres Jadi Tempat Transaksi Sabu

BELAWAN (medanbicara.com) – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan bongkar peredaran sabu-sabu di Belawan. Tiga orang ditangkap saat transaksi di SD Inpres, Kampung Bahari, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (15/8) pukul 09.00 WIB.

Ketiganya adalah, Tri Agung Syahputra (33) warga Kampung Bahari, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Suhendra (46) warga Jalan Menteng 7, Kecamatan Medan Amplas dan Anto Manalu (45) warga Jalan Tuar, Kecamatan Medan Labuhan.

Penangkapan ketiganya, berawal informasi ‎yang diterima Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dari masyarakat. Dimana, SD yang menjadi tempat anak-anak belajar, dijadikan tempat transaksi sabu-sabu. Berdasarkan itu, Kanit II, Ipda AR Riza melakukan penyelidikan di lapangan.

Hasikbya, ketiga tersangka ditangkap saat sedang melakukan transaksi ditangkap di lokasi. Hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti ‎10 plastik berisi sabu, timbangan, alat sabu dan uang Rp 70 ribu. Para tersangka diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari mengatakan, tersangka merupakan target operasi. Selama ini tersangka sudah berbisnis sabu selama 6 bulan yang diperoleh dari pria berinsial S. “Kita masih lakukan pengembangan terhadap bandarnya," pungkas Edy. (syah)

Mungkin Anda juga menyukai