CALEG GOLKAR

Astaghfirullah…Dapat Bisikan Gaib, Rusak Alquran, Pelakunya Polisi Sakit Jiwa

Tersangka saat diperiksa polisi. (rmi)

MEDAN (medanbicara.com)- Sat Reskrim Polrestabes Medan menahan anggota Dokkes Polrestabes Medan berinisial TPH berpangkat Brigadir, karena merusak Kitab Suci Alquran saat berada di Masjid Nurul Iman RSUP H Adam Malik, Jumat (11/5/2018).

“Ya benar anggota kita ada yang melakukan pengerusakan Alquran saat berada di Masjid Nurul Iman RSUP H Adam Malik. Saat ini dia sudah ditahan,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto.

Dadang menuturkan Polrestabes Medan tetap melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan kesalahan. Semuanya sama di mata hukum.

“Ini bentuk penegakan hukum. Baik warga sipil maupun personel kepolisian yang melakukan kesalahan tetap kita tindak sesuai proses hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Disinggung mengenai mengapa TPH nekat merusak Alquran, Kapolrestabes Medan mengaku kalau anggotanya itu mendapat bisikan gaib. Bahkan, TPH selama ini mengalami sakit kejiwaan.

“Itu, dia bilang mendapatkan bisikan gaib. Ternyata juga TPH mengalami sakit kejiwaan dan tengah dalam proses penyembuhan,” akunya sembari menuturkan rekam medis THP sudah diterima penyidik.

Dadang menambahkan dalam kasus penistaan kitab suci sebaiknya jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab memperkeruh kondisi keamanan Kota Medan yang kondusif.

“Intinya TPH sudah ditahan dan dalam pemeriksaan penyidik. Semuanya sama di mata hukum. Siapa yang salah baik itu sipil maupun anggota Polri harus diberikan tindakan tegas,” pungkasnya.

Diketahui, aksi TPH yang merusak Alquran di Masjid Nurul Iman RSUP H Adam Malik terkuak setelah pihak nazir masjid melihat rekaman closed circuit television (CCTV) lalu memostingnya di media sosial Facebook, Kamis (10/5) sekira pukul 12.32 WIB. (rmi)

Mungkin Anda juga menyukai