CALEG GOLKAR

Awalnya Curi Pompa Air Lihat Kereta Tergiur, Ajak Kawan Mencuri, Ketiganya Lengket

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Nasri Ginting memaparkan pengungkapan curanmor. (sit)

LUBUK PAKAM (medanbicara.com)- Polsek Lubuk Pakam berhasil menggulung tiga jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar kabupaten. Ketiganya Rizal Afandi alias Betong (35), warga Kampung Sena Dusun III Kecamatan Sukajadi, Sergai, Bana (32), warga Kampung Sena Dusun III, Kecamatan Sukajadi, Sergai dan Agus Sinara alias Keci (30), warga Pegajahan, Sergai
Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Nasri Ginting SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Herwin SH dalam paparannya, Jumat (20/4) siang menyebutkan, penangkapan ketiga tersangka curanmor itu sesuai dengan laporan pengaduan korban laporan polisi nomor : 66/III/2018/SU/Res-DS/Sek.L.Pakam tanggal 21 Maret 2018. Dalam laporan pengaduan itu, korban Siska Maini (34), warga Jalan Bakti II Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, disebutkan jika dua unit sepeda motor Honda merk Vario 125 BK 2369 MAP dan Honda Scoopy BL 3514 ZAB hilang dari dalam rumahnya. Mendapat laporan korban, Polsek Lubuk Pakam melakukan penyelidikan. Sebulan kemudian, penyelidikan polisi berhasil. Betong, ayah empat anak ini dibekuk Polsek Lubuk Pakam pada Sabtu (14/4) lalu di Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam.
Lalu polisi menginterogasi terhadap mantan napi kasus pencurian kusen pintu yang pernah menjalani hukuman penjara dan bebas pada Agustus 2017 itu mengaku, jika Betong mencuri sepeda motor korban bersama Bana. Namun sehari sebelum mencuri sepeda motor korban, Betong terlebih dulu masuk ke rumah korban dengan cara melompat pagar tembok rumah korban dan mencuri pompa air milik korban dan menjualnya kepada seseorang yang tidak dikenalnya seharga Rp50 ribu. Di saat mencuri pompa air itulah, Betong melihat tiga unit sepeda motor parkir di rumah korban dan memberitahukannya kepada Bana dan Keci
Selanjutnya pada Rabu (21/4) sekira pukul 23.30 Wib, Keci dan Bana datang menjemput Betong ke rumahnya. Lalu ketiganya berangkat menuju rumah korban dan Keci diturunkan di dekat rel kereta api dan sekira pukul 01.00 Wib, Keci, ayah dua anak itu pulang. Sedangkan Betong dan Bana masuk ke rumah korban dan mencuri dua unit sepeda motor korban. Selanjutnya Betong menyuruh Keci untuk mengantarkan dua unit sepedamotor itu kepada Pariaman (42), warga Desa Sidiam-diam Kecamatan Dolok Kahean Kabupaten Simalungun. Kedua sepedamotor korban dijual seharga Rp3,5 juta dan hasil Rp1,1 juta untuk Betong, Rp 500 ribu untuk Keci dan sisanya untuk Bana dan uang makan serta rokok.
Pada 19 April 2018 lalu, Polsek Lubuk Pakam berhasil mengamankan dua unit sepeda motor korban dirumah Pariaman namun Pariaman berhasil meloloskan diri. "Bana ditahan di Lapas dalam kasus curanmor yang ditangani Polsek Perbaungan," sebut Kapolsek. (sit)

Mungkin Anda juga menyukai