CALEG GOLKAR

Bapak Anak Beli Bensin dan Sendal Pakai Uang Palsu, Eh Ketahuan Jadinya Masuk Sel

Tersangka Irawan (50). (eza)

MEDAN (medanbicara.com)-Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan dua tersangka pengedar uang palsu, Irawan (50) dan anaknya Zulkifli (27). Warga Gang X Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan itu pun terpaksa menginap di sel tahanan Polsek Medan Labuhan.

Tersangka Zulkifli (27). (eza)

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Kapten Rahmad Buddin Lingkungan VI Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Kamis (25/4/2019) siang. Kedua pelaku datang ke warung Abun (korban) dengan mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam membeli minyak seharga Rp10.000.

Ketika itu uang pembelian belum dibayar, lalu pelaku masuk ke dalam warung untuk membeli 2 pasang sendal seharga Rp95.000, sehingga total belanja pelaku Rp105.000.

Kemudian, Irawan memberikan uang kepada Abun yang terdiri dari satu lembar uang Rp100.000 (palsu) dan satu lembar uang Rp10.000 (asli). Namun, Abun curiga melihat uang pecahan Rp100.000 yang diberikan pelaku.

“Apa nggak ada uang yang lain,” tanya Abun kepada pelaku. Lalu pelaku mengganti uang yang telah diberikan dengan dua lembar uang Rp50.000 dan uang tersebut juga palsu sehingga Abun marah.

Melihat Abun emosi, kedua pelaku mulai gugup dan kebingungan serta hendak melarikan diri. Abun menendang sepeda motor pelaku sambil berteriak, lalu warga berdatangan ke tempat kejadian dan mengamankan kedua pelaku.

Mendapat informasi warga, tim Opsnal Polsek Medan Labuhan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Bonar H Pohan SH bersama Panit Reskrim, Ipda Marlon Hutapea dan personel langsung menuju ke lokasi dan meringkus kedua orang pelaku beserta barang bukti yang kemudian membawanya ke Mapolsek Medan Labuhan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar H Pohan SH saat dikonfirnasi menyebutkan, pelaku mengakui perbuatannya telah mengedar uang palsu pecahan Rp100.000 dan pecahan Rp 50.000 yang diperoleh dari inisial A.

“Barang bukti uang palsu yaitu 9 lembar uang Rp100.000 dan 16 lembar uang Rp50.000 sudah diamankan Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan,” jelas Pohan sembari mengatakan tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Medan Labuhan. (lir)

Mungkin Anda juga menyukai