CALEG GOLKAR

Beberapa Kali ‘Main’ Berhasil, Terakhir Ketahuan Usai Panjat Pagar Rumah Cewek, Selanjutnya…

Tersangka yang diamankan polisi. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)- Rudi Darwan alias Am (39), warga Jl Rawa, Gang Arab, Kec. Medan Denai dijegrek personel Unit Reskrim Polsek Medan Area karena ketahuan ‘main’ di rumah cewek bernama Miniarti, di Jalan Perjuangan/Tuba 2, Kec. Medan Denai, Senin (6/8/2018). Dari tangan tersangka polisi mengmankan barang bukti 1 Hp Merek Evercross warna hitam.

Keterangan yang dihimpun, saat itu tim Pegasus Polsek Medan Area melaksanakan patroli di seputaran wilayah Polsek Medan Area. Saat melintas di Jl. Perjuangan/Tuba tim melihat seorang pria yang belakngan diketahui Rudi Darwan keluar dari rumah warga dengan cara melompati pagar.

Lalu, tim mengejar dan menangkap. Saat digeledah dari tangan tersangka ditemukan 1 Hp merek Erercross warna hitam. Setelah diinterogasi Rudi mengakui baru mencuri Hp di rumah korban. Kemudian tim pegasus membawa tersangka berikut barang bukti dan korban ke Polsek Medan Area guna membuat laporan polisi.

Dari hasil interogasi polisi, Rudi sudah beberapa kali melakukan pencurian di beberapa tempat di kampungnya sendiri wilayah Polsek Medan Area sesuai laporan polisi antara lain 23 April 2018 di rumah milik Syamsul, Ssos, di
Jl Tuba 2, Gang Tapanuli, Kec Medan Denai. Dia berhasil membawa kabur kereta Honda Beat warna hitam.

Kemudian, melakukan aksi di rumah Dodi Saragih, di Jl Tuba 2/Perjuangan, Kec Medan Denai, berhasil menyikat barang elektronik kerugian ditaksir Rp57 juta. Swalaya Indomaret di Jl Tuba 2/Perjuangan, Kec Medan Denai
kerugian sekira Rp21 juta, serta di Swalayan Indomaret di Jl Tuba 2/Perjuangan, Kec Medan Denai, kerugian ditaksir Rp16 juta lebih. (eza)

Mungkin Anda juga menyukai