CALEG GOLKAR

Cewek Minta Putus, Eh..Si Cowok Tak Terima, Ceweknya Dipaksa Begituan di Kamar

Tersangka BYP (22). (ktc/ert)

BELAWAN (medanbicara.com)-Niat YA (19) mendatangi sang kekasih, BYP (22) guna mengakhiri hubungan asmara menjadi malapetaka. Tak terima dengan keputusan sang kekasih, BYP naik pitam dan memaksa YA untuk memuaskan nafsu birahinya, Selasa (3/4/2018) lalu.

“Motif tersangka adalah sakit hati ketika korban hendak mengakhiri hubungan asmara mereka. Korban dipaksa oleh tersangka untuk memuaskan nafsu birahinya di dalam kamar tersangka. Bahkan, tersangka sempat mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti permintaan tersangka,” jelas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra, SH, Sik, kepada wartawan, Kamis (20/9/2018).

Tak terima dengan perbuatan tersangka, korban pun melaporkan hal tersebut kepada petugas kepolisian Unit PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang tertuang dalam nomor laporan polisi: LP/231/IX/2018/SU/SPKT Pel Belawan, tanggal 23 Juli 2018.

Menanggapi laporan korban, Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan. Usaha petugas pun membuahkan hasil. Kamis (20/9/2018) pagi, pihaknya berhasil membekuk tersangka di kediamannya, setelah menerbitkan surat perintah penangkapan yang tertuang dalam Sp kap/193/IX/2018/Reskrim.

"Karena merasa terancam, korban pun menyanggupinya dan akhirnya melaporkan hal tersebut ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Setelah dilakukan penyelidikan kurang dari dua bulan, akhirnya tadi pagi tim berhasil mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan," bebernya.

Akibatnya, tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka diancam dengan Pasal 293 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (ktc/ert)

Mungkin Anda juga menyukai