CALEG GOLKAR

Dikibusi, Pembeli & BD Sabu Gol

Rantau Prapat (medanbicara.com) – Faisal Ali Syahputra (25) warga Kebun sayur Kel. Sigambal Kec. Rantau Selatan, dan Bayu Sugara Ritonga warga Linggatiga Kel. Sidorejo, Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhan Batu diciduk Polsek Polsek Bilah Hulu, Kamis (14/2).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil plastik transparan berisi sabu. 2 buah hp mrek nokia. Uang Rp150 ribu, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Penangkapan itu berawal, saat petugas mendapat informasi adanya transaksi narkoba. Mendapat informasi itu, petugas melakukan pengintaian, dan ternyata benar. Terlihat seorang laki-laki yang datang menghampiri temannya dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat nopol BK 2705 YAY. Kemudian melakukan transaksi uang dan barang. Melihat itu, petugas langsung mengamankan keduanya lalu memboyongnya ke pos komando.

Kapolsek AKP Buntu Sihombing saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. (ars)

Mungkin Anda juga menyukai