CALEG GOLKAR

Dituduh Curi Ikan, Nelayan Dipukuli Sampai Innalillahi, 3 Pelaku Masuk Bui, 1 Lari

Ilustrasi (twitter)

BELAWAN (medanbicara.com)- Seorang nelayan, M Ali (27) tewas setelah dikeroyok di satu gudang di Gabion, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (28/4/2018) pukul 17.30 WIB lalu.

Tiga pelaku penganiaya warga Ujung Tanjung, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan itu, ‎Binsar Hutapea (28), warga Lorong Gereja, Bagan Deli, Belawan, Daniel Simbolon (28), warga Bagan Deli, Belawan dan Agus Susanto alias Batak (20), warga Jalan Bengkalis, Belawan berhasil ditangkap. Sedangkan, Yoga (30) masuk daftar pencarian orang (DPO).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kasus penganiayaan secara bersama-sama itu terjadi di salah satu gudang ikan di Gabion, Belawan. Korban yang diketahui berprofesi sebagai nelayan diduga melakukan pencurian.

Perbuatan korban dipergoki oleh para pelaku, secara bersama-sama pelaku memukuli korban hingga mengalami luka pada bagian kepala dan kaki hingga tewas.

Kejadian itu membuat suasana heboh, masyarakat sekitar melaporkan peristiwa itu ke Polres Pelabuhan Belawan. Kondisi korban yang telah tewas dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan.

“Informasi yang kami terima, katanya si korban itu mencuri, makanya dipukuli pelaku, rupanya korban itu meninggal dikeroyok mereka,” kata Samsul, warga sekitar.

Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku, dalam waktu beberapa jam, ketiga pelaku berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku berhasil kabur masih dalam proses pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizky Pratama mengatakan, pihaknya sudah mengamankan ketiga pelaku, sedangkan satu pelaku masih dalam pengejaran.

“Motifnya masih kita dalami, ketiga pelaku masih dimintai keterangan. Korban sudah kita bawa visum ke rumah sakit,” kata Yayang. (din)

Mungkin Anda juga menyukai