CALEG GOLKAR

Dor..! 1 Perampok Uang Nasabah Bank Mandiri Ditembak, 1 Ditangkap, 1 Masih Kabur, Ini Cara Mainnya…

Tersangka saat dipaparkan Polsek Medan Labuhan. (inw)

MEDAN (medanbicara.com)-Polisi berhasil meringkus 2 pelaku perampok uang nasabah yang terjadi 5 Maret 2019 lalu, di kawasan Belawan. Seorang tersangka ditembak lantaran berusaha melawan petugas saat penangkapan.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol H Rosyid Hartanto SH saat memaparkan kasus tersebut Kamis (21/3/2019) mengatakan, kedua pelaku pencurian di dalam bagasi sepeda motor tersebut masing masing Relman Sitanggang (43), warga Jalan Jermal, Sei Mati. Dia ditembak di kaki kirinya.

Erwin Sahputra (28), warga Jalan Jermal Lingkungan IX, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan sebagai sopir Grab menggunakan mobil Toyota Calya warna Hitam BK 1366 FK, yang menghalangi korbannya saat mengejar tersangka. G alias PP, warga Gunung Krakatau Medan saat ini diburon petugas Polsek Medan Labuhan.

“Ketiga tersangka merupakan sepesialis melakukan pencurian uang milik nasabah bank yang akan mengambil dan menyetorkan uangnya ke bank dengan cara mengintainya,” ungkap H Rosyid Hartanto SH, SiK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Pol H Bonar Pohan SH.

Relman Sitanggang ditangkap di Jalan Selebes Belawan saat dikembangkan, Relman Sitanggang mencoba melawan petugas maka langsung ditembak kaki kirinya sedangkan temannya Erwin Sahputra ditangkap petugas di pintu tol Mabar.

Uang sebanyak Rp75 juta langsung dibagi menjadi 3 bagian Relman Sitanggang mendapat bagian Rp20 juta, Erwin Sahputra memperoleh bagian Rp20 juta rupiah dan Putra mendapat bagian uang sebanyak Rp35.600.000.

Barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka berupa uang tunai sebesar Rp10 juta, 1 unit mobil Toyota Calya dan 1 unit sepeda motor.

Kedua tersangka mengaku bahwa pencurian nasabah bank tersebut sudah 2 kali. Yang pertama di Supermarket di Medan Marelan uang yang diambil di bagasi sepeda motor korbannya sebanyak Rp40 juta dan uang tersebut dibagi menjadi 3 bagian.

Sebelumnya 5 Maret 2919 yang lalu sekitar pukul 15.00 Wib, korban mengambil uangnya dari Bank Mandiri Cabang Belawan. Setelah pelapor selesai mengambil uang lalu keluar dari bank kemudian menyimpannya di bawah bagasi sepeda motornya, korban pergi ke kolam pancing Mahari di Kampung Nelayan.

Tak lama kemudian ada warga yang berteriak memberi tahukan korban bahwa ada orang yang membuka bagasi sepeda motornya mengambil bungkusan. Korban langsung memeriksa bagasinya dan ternyata uang yang disimpan di dalam bagasi telah diambil para tersangka.

Korban langsung mengejar tersangka tapi datang mobil Toyota Calya BK 1366 FK warna hitam menghalangi korban. Pada hari itu juga korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan dan mengaku menderita kerugian uang tunai sebanyak Rp75 juta rupiah.(mtc)

Mungkin Anda juga menyukai