CALEG GOLKAR

Dor..! Pembobol Kantor Notaris Dipelor, Sudah 2 Terciduk, 1 Lagi Nyerah Nggak Ya…

Tersangka saat ditunjukkan polisi. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)– Sempat menghilang selama beberapa hari setelah temannya ditangkap, satu pelaku pencurian di Kantor Notaris di Jalan Geperta, Helvetia Tengah, Medan Helvetia, akhirnya diringkus polisi.

Tersangka bernama Jeriko Situmeang (30), warga Jalan PT Zaitun Toba Permai, Sukadono, Sunggal, Deliserdang.

Residivis yang baru bebas bulan Februari yang lalu itu juga dihadiah masing-masing sebutir timah panas di kedua betisnya, karena mencoba melarikan diri saat polisi melakukan pengembangan untuk memburu penadah hasil curian mereka.

Panit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Sahri Sebayang mengatakan, penangkapan terhadap Jeriko merupakan pengembangan dari penangkapan Sahat Martua Sihombing alias Adhe (30).

“Hasil interogasi terhadap tersangka Sahat, diketahui bahwa dia beraksi bersama dua orang rekannya, yakni Jeriko dan UC (DPO),” katanya.

Setelah mendapatkan identitas pelaku, polisi kemudian melacak keberadaan para tersangka. Hasilnya, Senin (15/7/2019) personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia meringkus Jeriko Situmeang dari tempat persembunyiannya.

“Kita mendapat informasi bahwa pelaku Jeriko bersembunyi di lahan Garapan Desa Sukadono. Maka kita lakukan penangkapan saat Jeriko masih tidur di salah satu kos-kosan,” jelas Sebayang.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan untuk melacak penadah hasil curian para tersangka. Saat itulah Jeriko berusaha lari dengan melawan petugas.

“Setelah kita lakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, pelaku tidak mengindahkan. Maka kita lakukan tindakan tegas terukur,” tegas mantan Panit Reskrim Polsek Sunggal itu.

Saat ini, lanjut Sebayang, polisi masih terus mencari satu tersangka lainnya, UC, dan penadah laptop hasil curian para pelaku.

“Kita kembangkan terus untuk menangkap pelaku lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sahat Martua Sihombing alias Adhe (30) warga Jalan Kapten Muslim diringkus petugas Polsek Helvetia karena nekat membobol kantor Notaris di Jalan Gaperta, Helvetia Tengah, Kamis (11/7/2019).

Akibat pencurian itu, korban Wilfred Siburian (43), kehilangan satu unit laptop merk Lenovo tipe Ideapad 320-141SK seharga Rp8 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan Wilfred ke Polsek Helvetia. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai