CALEG GOLKAR

Dua Kurir 40 Kg Ganja Asal Aceh Ditembak Polsek Patumbak

MEDAN (medanbicara.com) – Polsek Patumbak menangkap dua pemuda asal Aceh yang membawa 40 bal atau kurang lebih seberat 40 Kg ganja siap edar, Sabtu (25/11/2017) malam.

Polisi bahkan terpaksa menembak kedua kaki tersangka karena menyerang petugas saat ditangkap di Jalan SM Raja KM 10,5 Medan – Tanjungmorawa.

Kedua tersangka masing-masing, Ramadan (20) warga Kruengmane Loksumawe Aceh utara dan M Ikhsan (20) warga Geurugok Kab. Bireueun.

Kapolsek Patumbak Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan, berdasarkan informasi masysakat diketahui akan ada 2 orang menaiki becak motor (betor) diduga membawa narkotika jenis ganja.

IMG-20171125-WA0083

Menindaklanjuti hal itu, petugas pun bergerak ke TKP. Terbukti, saat betor disetop, kedua tersangka langsung meloncat melarikan diri sembari mendorong dan menerjang petugas.

“Kita sudah memberikan tembakan peringatan namun kedua tersangka tetap coba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua kurir ganja ini,” kata Kompol Yasir.

Usai diberi perobatan di RS Bhayangkara Medan, hasil interogasi petugas keduanya mengaku membawa ganja dari Aceh tujuan Pekanbaru.

“Kita berhasil mengamankan 40 bungkus daun ganja kering yang dibalut lakban coklat, kemungkinan beratnya kurang lebih 40 Kg ganja,” tandas Kompol Yasir. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai