CALEG GOLKAR

Duh! PNS Kemenkum HAM Dijegrek Curi Kereta Kawannya, Pengakuannya Butuh Biaya Hidup…

Kedua tersangka dipparkan polisi. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Dedy Syahputra (33), pegawai Kementerian Hukum dan HAM ditangkap dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (25/3/2019). Warga Jalan Tiung Kelurahan Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumut itu diamankan dari sekitar rumahnya.

Wadireskrimum Poldasu, AKBP Donald Simanjuntak mengatakan tersangka Dedy mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. “Mengaku baru sekali,” kata AKBP Donald didampingi Kanit Ranmor, AKP Anjas Asmara saat paparan di Mapoldasu, Selasa (26/4/2019) siang.

Selain menangkap Dedy, kata Donald, pihaknya juga menangkap satu tersangka lagi, Rijaldy Harapah alias Rizal (36). Warga Jalan Enggang Kelurahan Kenangan Lama, Perumanas Mandala itu terlibat sebagai perantara ikut menjualkan kereta Honda Vario BK-5845 AGZ milik korban Yan Putra Jalo (24), juga merupakan PNS Kementerian Hukum dan HAM, di Jalan Putri Hijau Medan. Sedangkan satu tersangka lagi, Keling (45), warga Jalan Salak 15 Pasar 5 Tembung masih DPO.

Menurut Donlad, kasus ini terungkap adanya laporan korban, Selasa (19/3/2019) sekira jam 11.30 Wib. Dalam laporannya, korban mengatakan kereta Vario miliknya hilang dari parkir kantor Kemenkum dan HAM.

Dari laporan itu, setelah petugas memeriksa saksi-saksi diketahui kereta korban dibawa tersangka. Kepada petugas Dedy mengaku mengambil kereta Selasa (19/3) sekira jam 12.00 Wib, saat itu melihat kunci kereta tergantung. Saat itu tersangka keluar kantor mengendarai kereta korban yang sempat terlihat satpam.

Lalu tersangka bersama kereta yang dibawanya menghubungi Rijaldy Harahap alias Rizal untuk menjual kereta kepada SR sebagai penadah.

Namun, rencana keduanya ditolak SR, dan kembali mengubungi temannya yang yang dipanggil Keling. Berdasarkan keterangan Keling kereta tersebut akan dibeli dengan harga Rp3,4 juta.

Kepada wartawan, tersangka Dedy mengaku terpaksa melakukan pencuria karena butuh biaya hidup. "Terpaksa Pak ku lakukan untuk biaya hidup," kata Dedy. (za/wap)

Mungkin Anda juga menyukai