CALEG GOLKAR

Duh! Pria Ini Dikeroyok 3 Bersaudara Sampek Tewas, Gara-garanya Remas Payudara Adiknya…

Jenazah korban di rumah sakit. (ist/mdc)

MEDAN (medanbicara.com)–Duh! Gara-gara iseng meremas payudara seorang gadis, Sumardin, warga Jalan Karsa Dalan, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, menghembuskan nafas terakhirnya di RS Imelda Medan, Rabu (3/4/2019) pagi.

Pria 26 tahun itu tewas akibat luka parah yang dialaminya setelah dikeroyok oleh saudara laki-laki sang gadis, Deni Ramadan (23), warga Jln Karya Sukadame, Kel Sei Agul, Medan Barat dan Basriansah Dalumunte alias Ucok (22), warga Jln Pasar 2 Tembung, Kab Deli Serdang.

Polisi saat ini sudah meringkus 2 dari 3 tersangka pelaku penganiayaan maut tersebut. Sementara satu di antaranya Zulkifli Harahap (35), sepupu korban warga Letda Sujono, Gang Padi, Pasar 8 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, masih dalam pencarian.

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, pengeroyokan itu dilakukan di Jalan Sekata, Lorong 6, Kecamatan Medan Barat, Selasa (2/4/2019) sekira pukul 18.30 Wib.

Kedua tersangka pengeroyokan yang diamankan. (ist/mdc)

Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Meliala dalam keterangannya, Rabu (3/4/2019) mengatakan, peristiwa itu berawal dari ketersinggungan para pelaku terhadap korban.

“Motif para pelaku karena tidak terima atas perbuatan korban yang telah melakukan pelecehan dengan cara meremas payudara gadis yang merupakan saudara kandung pelaku Zulkifli Harahap dan Deni Rahmadan,” jelasnya.

Merasa dilecehkan, gadis itu kemudian mengadu kepada saudara laki-lakinya bahwa payudaranya diremas korban.

Selanjutnya, ketiganya mencari korban. Ketiga bersaudara itu akhirnya menemukan korban di Jalan Sekata Lorong 6. Begitu bertemu, ketiga bersaudara itu langsung mengeroyok korban hingga babak belur. Setelah puas, mereka kemudian menunggalkan korban di jalan.

Saat itu, korban masih bisa berjalan setelah dibantu warga. Bersama keluarganya, korban kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Mapolsek Medan Barat.

Personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus Deni Ramadan dan Basriansah Dalumunte.

“Atas laporan tersebut, personel melakukan pencarian tersangka. Saat ini, sudah diamankan 2 orang, sedangkan satu terduga lainnya masih DPO. Kedua tersangka yang diamankan sudah kita boyong ke komando Polsek Medan Barat,” kata Choky.

Dari kejadian itu, polisi juga mengamankan sepasang sepatu dan helm warna hitam milik korban dan jaket warna cokelat yang dipakai Basriansah Dalumunte saat melakukan penganiayaan.

“Tersangka disangkakan melanggar pasal 170 yo 351 ayat 3 dengan melakukan tidak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkasnya. (za/mdc/wap)

Mungkin Anda juga menyukai