CALEG GOLKAR

Iba atau Tidak? Pria Ini Dipecat Imigrasi.

KUALANAMU (medanbicara) – Eko Sabaruddin (39) harus menjadi pengangguran. Petugas honorer Imigrasi Bandara Kualanamu itu dipecat karena mencuri tas penumpang.

Aksi itu dilakukan warga Jalan Antariksa, Medan Polonia, Medan itu mengambil tas milik negara numpang tujuan Kualanamu - Penang, Malaysia, Kevin Arantes (23) diruang tunggu keberangkatan internasional, Minggu (6/8/2017). Terbongkarnya aksi Eko itu, setelah Kevin melaporkannya kepada petugas keamanan. Penelusuran pun dilakukan, dengan melihat rekaman CCTV. Terbukti, Eko mengambil tas milik Kevin, dan langsung diamankan.

Aksi pencurian itu diselesaikan secara kekeluargaan. Kevin dan Eko sepakat tak menempuh jalur hukum. Namun, perbuatan tak terpuji Eko itu tak diterima pihak Imigrasi, yang dinilai telah mencoreng korps. Eko pun dipecat. Tidak hanya dipecat, Eko mengganti seluruh kerugian korban diakibatkan pencurian ini termasuk tiket dan seluruh akomodasi.

Kabid Pendaratan Izin dan Masuk (Darinsuk) Imigrasi Bandara Kualanamu Mangara Siregar, mengatakan, pihaknya kecewa atas tindakan Eko tersebut. "Atas dasar itu ia sudah kita nonaktifkan (pecat) dari pekerjaanya," ujar Mangara.

Junior Manajer Humas Bandara Kualanamu, Abdi Negoro membenarkan kejadian tersebut. Eko malah diamankan petugas setelah terbukti mencuri tas penumpang. "Namun, karena mereka sepakat berdamai maka diselesaikan secara kekeluargaan," pungkas Abdi. (Sup)

Mungkin Anda juga menyukai