CALEG GOLKAR

Ingin Punya HP Kok Menjambret, Dapat HP Tapi Kena Tangkap

Pelaku Randy Syahputra alias Gemot (19) diamankan di Polsek Medan Area. (dli/pom)

MEDAN (medanbicara.com)- Niat Randy Syahputra alias Gemot (19) ingin punya handphone membuatnya gelap mata. ABG yang menetap di Jl Medan Area Selatan, itu nekat menjambret handphone bersama temannya Arbi (22), di Jl Kapten Jumhana, simpang Sabaruddin, Medan Area, Kamis (19/4/2018) sekira pukul 19.15 Wib.

Sialnya, saat menjambret handphone milik karyawati klinik kecantikan Slim bernama Warlein Noviarosa Hutabarat (21). Ciri-ciri pelaku dikenali korban. Novi melapor ke Mapolsek Medan Area. Setelah mendapat laporan dari korban polisi melakukan pengejaran.

Kapolsek Medan Area, Kompol J Girsang melalui Kanit Reskrim Iptu P Hutagaol mengatakan, sehabis bekerja korban berniat pulang ke rumahnya yang berada di Jl Besar Tanjung dengan menumpang Grab Bike.

Ketika melintas di TKP, dua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Sonic warna hitam BK 4078 AGV tiba-tiba memepet korban. Setelah berdekatan, pelaku yang berada di boncengan menarik tangan kanan korban dan pelaku yang berada di depan merampas handphone yang dipegang korban. Usai meraih handphone korban, kedua pelaku tancam gas ke arah Jl Sutrisno

 

"Berdasarkan laporan korban yang tertuang dalam LP/298/K/2018/Sektor Medan Area, kita melakukan penyelidikan ke TKP. Hasil penyidikan dan keterangan saksi-saksi di TKP, kita mendapat indentitas kedua pelaku," kata P Hutagaol kepada wartawan, Senin (23/4) siang.

Setelah identitas kedua pelaku diketahui bernama Randy Syahputra alias Gemot dan Arby, personel unit Reskrim bergerak cepat memburu kedua pelaku. Langkah pertama personel mendatangi rumah kedua pelaku dan akhirnya pelaku Randy Syahputra alias Gemot dapat diringkus di dalam rumahnya. Sedangkan pelaku Arby kabur karena mengetahui kedatangan personel di rumah Randy Syahputra alias Gemot.

"Dari pelaku ini kita menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam BK 4078 AGV, yang digunakan keduanya untuk beraksi. Selain itu, satu unit handphone merek Oppo warna putih milik korban dan satu kaos warna putih milik pelaku. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk pelaku Arby sudah kita tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Medan Area," terang Hutagaol. (dli/pom)

Mungkin Anda juga menyukai