CALEG GOLKAR

Ini Budi, Ketahuan Sekuriti Mencuri, Dilapor Polisi, Ngakunya Baru Sekali Mencuri, Ah Yang Betul Bud…

Budi (tengah) bersama barang bukti. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)– Masuk mengendap-endap ke dalam ruangan perawat di RSU Sufina Aziz, Budi Irawan sempat berhasil mengambil satu unit handphone milik seorang perawat, Senin (28/1/2019) dinihari, sekira pukul 05.40 Wib.

Namun, aksi warga Jalan Sei Kera, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan tersebut dipergoki oleh seorang petugas keamanan rumah sakit. Budi sempat berhasil kabur ke belakang gedung rumah sakit di Jalan Karya Baru, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia itu.

Tak ingin sang maling lolos, petugas keamanan kemudian menghubungi Mapolsek Medan Helvetia. Pria 36 tahun itu akhirnya tertangkap dengan barang bukti handphone merk Xiaomi milik Gorga Lolita Hasibuan Amk (26), salah satu perawat di rumah sakit tersebut.

“Pagi itu, tersangka datang ke rumah sakit dan masuk ke ruangan perawat. Saat itu tersangka melihat handphone korban yang terletak sedang dicas dan langsung mengambilnya,” kata Panit Idik I Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Sahri Sebayang SH, kepada wartawan, Selasa (29/1/2019).

Saat bersamaan, salah seorang petugas keamanan melihat Budi dan langsung mengejarnya.

“Team Pegasus Polsek Medan Helvetia yang sedang melakukan patroli, membantu sekuriti melakukan penangkapan. Akhirnya, tersangka ditemukan di belakang rumah sakit,” beber Sebayang.

Hasil interograsi polisi, tersangka mengaku melakukan pencurian. Tersangka mengaku baru sekali melakukan pencurian. Selain handphone polisi juga mengambil flashdisk berisi rekaman CCTV RSU Sufina Azis sebagai barang bukti.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” pungkasnya. (eza/mdc)

Mungkin Anda juga menyukai