CALEG GOLKAR

Ini Dia Komplotan Yang Menguras Uang di ATM, Modalnya Cuma Tusuk Gigi dan Kartu ATM…

Kompol Yasir Ahmadi memaparkan tersangka dan barang bukti. (msc)

MEDAN (medanbicara.com)–Dua dari 3 pelaku kejahatan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ditangkap petugas Polsek Sunggal. Komplotan ini berhasil membobol uang sebesar Rp12,7 juta milik korban yang mereka perdaya.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan masing-masing bernama Taufik Hidayat alias Dapit (31), warga Jalan Air Bersih Ujung, Medan, Indra Widyanto Pratama Nasution (31), driver taksi online warga Jalan Seksama, Medan. Sementara pelaku yang kabur dan masih dalam pengejaran berinisial R.

“TKP-nya di ATM Centre Jalan Sei Mencirim, Payageli, Sunggal. Korbannya bernama Iyan Suhadi (27), warga Jalan Pungguk, Medan. Dalam pemeriksaan terungkap, komplotan ini sebelumnya telah beraksi di sejumlah ATM di Medan,” terangnya.

Kompol Yasir kemudian menjelaskan kronologi pembobolan ATM tersebut. Kejadian berawal saat korban menyuruh temannya, Rezky Mulia (23), untuk mengambil uang di ATM.

Namun kartu ATM tak bisa dimasukkan karena tersangkut karena telah diganjal dengan tusuk gigi oleh pelaku. Ia kemudian mencoba ATM lainnya, namun tetap sama kondisinya.

“Kemudian tersangka R (DPO) menawarkan bantuan, namun tanpa disadari, tersangka menggantinya dengan kartu ATM lain,” sebutnya.

Usai mendapat kartu ATM milik korban, R langsung kabur. Rezky kemudian mencoba memasukkan kartu ATM tersebut, namun tetap tak bisa masuk.

“Tersangka Taufik Hidayat kemudian datang dan berpura-pura memberikan bantuan, hingga akhirnya Rezky menuruti pelaku dan menuntun saksi agar mau memberikan nomor pin kartu ATM tersebut,” tambahnya.

Akhirnya nomor pin kartu ATM tersebut berhasil didapat pelaku Taufik Hidayat yang langsung pergi. Ia kemudian menemui R dan meninggalkan TKP menggunakan mobil Toyota Avanza BK 1144 EB.
“Selanjutnya tersangka Indra bertugas mengambil uang milik korban di mesin ATM lainnya,” sebutnya.

Kompol Yasir melanjutkan, dalam pemeriksaan komplotan ini pernah melakukan perbuatan yang sama di sejumlah lokasi, yakni:

1. Hari dan tanggal lupa, bulan Oktober 2018 di ATM Jalan Sei Mencirim, Payageli Sunggal.

2. Hari dan tanggal lupa, bulan November 2018 di ATM samping Dunkin Donuts, Jalan Medan-Binjai Km 13,5.

3. Hari dan tanggal lupa, bulan Oktober 2018 di ATM samping Dunkin Donuts, Jalan Binjai Km 13,5.

4. Hari dan tanggal lupa, bulan Oktober 2018 di samping SPBU Kota Binjai.

5. Hari dan tanggal lupa, bulan Oktober 2018 di samping SPBU Kota Binjai.

6. Harai dan tanggal lupa, bulan November 2018 di ATM Toserba Jalan TB Simatupang Medan.

7. Hari dan tanggal lupa, bulan Oktober 2018 di lokasi SPBU Marelan, Medan. (msc)

Mungkin Anda juga menyukai