CALEG GOLKAR

Ini Dia Simbolon, Bos Miras Oplosan Renggut 45 Nyawa, Ketangkap Juga Lae

Samsudin Simbolon. (dok)

PALEMBANG (medanbicara.com)- Setelah kabur dan sempat bersembunyi di hutan, pelarian bos miras , Samsudin Simbolon berakhir di tangan polisi. Bos miras maut perenggut 45 nyawa itu ditangkap di perbatasan Sumatera Selatan. Ketangkap juga lae.

Samsudin dan empat rekannya masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi setelah miras racikannya menewaskan puluhan orang di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat. Samsudin ditangkap seorang diri, sementara rekannya masih jadi buron.

"(Ditangkap) tadi pagi di daerah perbatasan Sumsel dan Jambi," ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (18/4/2018).

Samsudin ditangkap tim Polres Bandung dan Ditresnarkoba Polda Jawa Barat. Dia ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB.

Sebelum tertangkap, Samsudin sempat bersembunyi di beberapa tempat. Dia kabur dari rumah mewahnya di Jalan Raya Bandung-Garut atau tepatnya di Kampung Bojongasih RT 03 RW 08, Desa Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sejak marak berita sejumlah warga tewas.

Di rumah mewah itu, Samsudin memiliki bunker tempat pembuatan miras. Polisi menyebut Samsudin kabur melalui perjalanan darat dari Bandung menuju Banten. Dari Banten, Samsudin menyeberang ke Lampung. Sesampai di Lampung, dia meneruskan perjalanan menuju Pekanbaru.

"Di Pekanbaru menginap dua hari," kata Agung.

Persembunyiannya tak berakhir di Pekanbaru, bos besar miras itu kemudian berangkat lagi menuju Palembang. Dia sempat bersembunyi di hutan wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Di dalam hutan, si bos besar menginap di sebuah gubuk. Dia bersembunyi dengan seorang kerabatnya. Belum diketahui apakah kerabatnya ini ada kaitan dengan kasus miras atau tidak. Namun, yang pasti, ia bukan termasuk buron polisi.

"Dua malam tersangka (Samsudin) berada di hutan," ucap Agung.

Agung menyebut Samsudin merupakan otak di balik tewasnya puluhan orang di Cicalengka. Dia terancam hukuman seumur hidup, dengan sangkaan melanggar Pasal 204 KUHP dan UU Pangan UU Nomor 18 Tahun 2012.

Polisi juga sudah menetapkan tiga tersangka, Julianto Silalahi, Hamciak Manik (istri dari big bos) dan Willy berkaitan kasus miras oplosan ini. Tujuh orang masih buron.

Berikut rentetan jejak pelarian big bos miras oplosan:

Rabu, 11 April 2018

Tim gabungan Polres Bandung dan Direktorat Narkoba Polda Jabar menggeledah rumah mewah milik Syamsudin Simbolon selama hampir dua jam.

Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareamon dan Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan. Setelah melakukan penggeledahan, keduanya tidak banyak memberikan keterangan. Polisi hanya menyita barang bukti yang dibungkus dalam satu kantong plastik bening.

Kamis, 12 April 2018

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto langsung melakukan gelar perkara. Kepada awak media, ia mengaku menemukan bunker di rumah itu. Bunker tersebut digunakan untuk memproduksi dan menyimpan miras oplosan siap edar. "Ini rumah sekaligus digunakan tempat produksi miras oplosan," kata Agung.

Jumat, 13 April 2018

Polisi masih mengumpulkan data dan riwayat bos miras Syamsudin Simbolon. Polisi menetapkan Syamsudin sebagai buron kasus miras. Pria tersebut mendistribusikan dan membuat miras oplosan.

Samsudin bersembunyi di beberapa tempat. "Pernah ke Banten, Merak, Lampung, Pekanbaru, Palembang dan akhirnya ditangkap," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/4/2018).

Rabu, 18 April 2018

Pelarian Samsudin terlacak tim gabungan Dit Reskrimum, Dit Res Narkoba Polda Jabar dan Polres Bandung. Polisi menyergapnya sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Samsudin ditangkap di perbatasan Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ngumpet di gubuk di hutan wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. (dtn/aan/asp/indra)

Mungkin Anda juga menyukai