CALEG GOLKAR

Ini Pengakuan 4 Pembunuh Kader IPK, Ditarik Dari Dalam Angkot, Lalu Dihabisi Dengan Cara Mengerikan…

Para pelaku penganiayaan kader IPK Jarisman Saragih yang ditangkap Polrestabes Medan. (mol)

MEDAN (medanbicara.com)-Polrestabes Medan berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan kader IPK, Jarisman Saragih di Jalan Cemara/Jalan Keadilan, Percut Seituan.

Sepuluh dari tersangka, empat berhasil diamankan, sedangkan enam lainnya masih DPO. Keempatnya yakni Dicky Pranoto alias Black (39), warga Jalan Cemara, Lorong 1, Kecamatan Percut Seituan, Danu Indra alias Komeng (20), warga Jalan Cemara, Lorong 2, Kecamatan Percut Seituan, Riki Sugiarto (25), warga Jalan Pancing II, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Tembung dan Muhammad Fadli alias Padli (23), warga warga Jalan Pancing II, Kecamatan Tembung.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto menjelaskan kronologis penganiayaan berawal saat korban melintas naik angkot di TKP. Para pelaku menghadang dan menarik korban dari angkot.

Korban lalu dianiaya secara sadis dan 7 butir peluru senapan angin bersarang di tubuh korban.

“Penyebab penganiayaan tersebut karena sebelumnya massa ormas (pihak korban) melintas di TKP dan dianggap mengganggu oleh para pelaku,” ujar Kombes Pol Dadang didampingi Kasat Reskrim, AKBP Putu Yudha Prawira pada wartawan Selasa (5/2/2019) siang.

Para pelaku dari massa ormas tertentu langsung menghadang dan menarik Jarisman Saragih.

“Empat pelaku dijerat Pasal 338 subsider Pasal 340 subsider Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup,” tambah Dadang.

Kepada para pelaku kader Pemuda Pancasila yang belum ditangkap, Kapolrestabes Medan mengimbau agar segera menyerahkan diri. “Kemana pun kalian pergi akan kami kejar,” tegas Dadang.

Sementara Kombes Pol Dadang Hartanto meminta para OKP dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat. (mol)

Mungkin Anda juga menyukai