CALEG GOLKAR

Ini Wajah Pencuri Kotak Infaq di Masjid Istiqomah, Uangnya Untuk Beli Baju dan Celana

Tersangka Wahyu Saputra diamankan polisi. (ing)

MEDAN (medanbicara.com)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Baru menangkap pelaku pencurian kotak infaq di Masjid Istiqomah Lantai II Pasar Petisah, Kamis (21/6/2018).

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H.Tobing SIK menerangkan penangkapan terhadap pelaku Wahyu Saputra (25), warga Jalan Klambir 5, Gang Pantai, Kampung Lalang, dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Imanuel Ginting SH MH bersama anggotanya bermula dari laporan Bendahara Masjid Istiqomah yang menyebutkan bahwa Senin (18/6/2018), telah terjadi tindak pidana pencurian isi kotak infaq di Masjid Istiqiomah.

“Dalam aksi pencurian itu, pelaku terekam oleh CCTV masjid yang sedang berusaha membuka kotak infaq. Kemudian pihak Masjid Istiqomah melaporkan hal tersebut ke Polsek Medan Baru,” kata Kompol Martuasah H.Tobing SIK.

Petugas yang telah mengantongi ciri-ciri identitas pelaku, langsung melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu celana jeans yang dibeli pelaku dari hasil kejahatan, satu baju kaos putih yang dibeli pelaku dari hasil kejahatan, serta dua buah kotak infaq.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kotak infaq di Masjid Istiqomah. Di samping itu pelaku juga telah melakukan tindak pidana pencurian di kios Pajak Petisah dengan korban Evi Penjaitan dan di kios milik Siska,”ujar Kompol Martuasah H.Tobing SIK.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Medan Baru. (ing)

 

 

Mungkin Anda juga menyukai